Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    1 jam lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    10 jam lalu
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    1 hari lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    1 hari lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    1 jam lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    2 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    2 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    6 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BP Batam

BP Batam Berkomitmen Perhatikan Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco City

Editor Redaksi 2 tahun lalu 576 disimak
Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait. F/ ist. untuk Gowest.ID

BADAN Pengusahaan (BP) Batam, akan segera membayarkan santunan Kepada 31 Kepala Keluarga (KK) yang telah pindah ke hunian sementara.

Santunan yang dibayarkan kepada masyarakat terdampak pengembangan Rempang Eco City tersebut, berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Selanjutnya, dituangkan dalam aturan turunan berupa Perka Nomor 20 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

“Jadi untuk saat ini, sudah ada 31 KK yang telah dilakukan survey oleh tim independen dan dinilai oleh tim independen. Hasil penilaian itu telah diumumkan di kelurahan, kantor kecamatan dan lokasi pembangunan selama 7 hari kerja. Jadi tahap selanjutnya, akan dilakukan pembayaran santunan sesuai amanah dari aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Disamping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 seniai Rp 130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik. Masyarakat juga akan mendapatkan santunan, jika rumah merka sebelumnya lebih tinggi nilainya dari rumah yang akan mereka terima di Tanjung Banun.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai nilai rumah sebelumnya sebesar Rp 500 juta sesuai hasil penilaian dari tim independen, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 130.290.754, dan ditambah santunan atas selisih harga rumah sebesar Rp 369.709.246.

Selain itu, permukiman di Tanjung Banun juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti masjid, sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8, jaringan listrik, sambungan air minum serta dermaga.

Ariastuty melanjutkan, saat ini masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara, sudah mendapat santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun.

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Untuk santunan berupa biaya hidup selama di hunian sementara, biaya sewa rumah, bantuan paket sembako, mobilisasi dan yang lainnya, sudah diberikan kepada 112 KK yang telah pindah ke hunian sementara,” katanya.

Selain santunan, anak-anak warga terdampak akan mendapatkan pelatihan untuk persiapan bekerja di Kawasan Industri yang akan dibangun di kawasan Rempang. Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan, akan dibantu pelatihan, sarana usaha, dan permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, juga terbuka peluang usaha baru seperi kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, industri rumah tangga dan pedagang sembako.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (*)

Kaitan Bp batam, Kota Batam, Proyek Strategis Nasional, Rempang ECO city, top
Redaksi 14 Juni 2024 14 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rute Pawai Takbir Idul Adha 1445 H. Di Batam
Artikel Selanjutnya Koordinasi Maksimal Antara Pusat dan Daerah Jadi Kunci Penting Pengendalian Inflasi di Batam

APA YANG BARU?

Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 1 jam lalu 79 disimak
Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 1 jam lalu 66 disimak
Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Artikel 10 jam lalu 113 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 1 hari lalu 268 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 1 hari lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 7 hari lalu 834 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 7 hari lalu 733 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 7 hari lalu 718 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 7 hari lalu 694 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 7 hari lalu 668 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?