KAPOLRESTA Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menyebut pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus pengelolaan lahan hutan lindung yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, berjalan sesuai jadwal. Salah satu yang masuk dalam daftar diperiksa adalah Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.
“Ada beberapa saksi yang konfirmasi hadir penuhi panggilan penyidik, ada yang belum,” kata Ompusunggu.
Ia menyebut pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan pihaknya setelah sebelumnya menggeledah ruang arsip di kantor BP Batam pada Rabu (21/8/2024) lalu.
Kapolresta Barelang juga membenarkan dari sejumlah staf BP Batam yang diperiksa sebagai saksi pekan ini, salah satunya adalah Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.
“Iya salah satunya, benar (ada direktur) dipanggil,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha menyebutkan pemeriksaan saksi dari BP Batam berjalan sesuai jadwal. Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan saksi dari BP Batam pekan ini, selama 2 hari ini, yakni Senin (26/8) dan Selasa (27/8).
“Sudah ada yang diperiksa, sedang berjalan sesuai jadwal, untuk direkturnya dijadwalkan besok,” ujar Giadi.
Menurut Giadi, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi lainnya dalam penyidikan kasus ini. Namun enggan merincikan berapa jumlah pasti saksi yang diperiksa, karena proses masih berjalan.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Barelang menggeledah ruang arsip lahan BP Batam, Rabu (21/8/2024). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam satu kontainer.
Penggeledahan ini terkait kasus pemanfaatan lahan hutan lindung yang dikelola oleh PT Karlina Cahaya Batam.
(dha/antara)