KPU Batam masih sejauh ini masih dalam tahap verifikasi faktual berkas pendaftaran pasangan calon pada proses Pilkada 2024.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi yang telah diserahkan oleh pasangan calon,” sebut ketua KPU Batam, Mawardi.
Menurutnya, salah satu pasangan calon, yaitu Nuryanto – Hardi Selamat Hood (NADI), telah mengajukan perbaikan dokumen. “Pada hari Sabtu kemarin, tim dari pasangan calon NADI telah menyerahkan dokumen perbaikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa dokumen persyaratan dari dua pasangan calon yang belum memenuhi syarat. Untuk Pilkada 2024 Batam, terdapat dua pasangan calon yang terdaftar: Amsakar Ahmad – Li Claudia Chanda (ASLI) dan Nuryanto – Hardi Selamat Hood (NADI).
“Hasil pleno kami menunjukkan bahwa beberapa pasangan calon masih perlu melakukan perbaikan karena ada kekurangan dalam dokumen mereka,” tambahnya.
Proses verifikasi faktual ini akan berlanjut hingga menjelang proses penetapan calon. Mawardi juga menjelaskan bahwa uji publik akan dilakukan antara tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September. “Penetapan dan pengundian nomor urut akan berlangsung pada 23 September,” tutup Mawardi.
(dha)