KECELAKAAN maut melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Timur Km 16, Kabupaten Bintan, pada Selasa (8/10/2024). Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Korban diketahui bernama FA, berboncengan dengan rekannya. Keduanya merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BP 4108 JW.
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Bundaran Km 16 Toapaya.
Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Suzuki Escudo dengan nomor polisi BP 1124 TC melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Kijang menuju Bundaran Km 16. Tabrakan pun tak terelakkan.
“Pengendara motor, FA dan rekannya, segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, FA tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia, sementara rekannya mengalami luka berat,” jelas AKP Khapandi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Tujuannya adalah untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
(nes)