PENJABAT Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, mengajak Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba di Batam.
Hal itu Andi tegaskan saat membuka Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam, Senin (21/10/2024).
“Saya menyambut baik bahwa pada hari ini Bakesbangpol Kota Batam mengadakan pembekalan tekait kelurahan bersih dari narkoba atau kelurahan bersinar untuk beberapa kelurahan di Kota Batam yang belum di bentuk satgas kelurahan bersinarnya,” katanya.
Kegiatan itu, kata dia, menjadi salah satu aspek ketahanan masyarakat Kota Batam untuk membentengi diri dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya terhadap dampak negatif narkoba.
“Mari bersama mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba,” katanya.
Andi berharap, melalui kegiatan ini dapat memberi kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat dengan adanya peraturan daerah Kota Batam nomor 5 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Narkotika dan Prekursornya Pemerintah Kota Batam mampu memberikan pondasi ketahanan sosial yang tangguh.
“Tentu kita berharap semua semoga Batam aman damai dan tetap kondusif ke depan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat tercapai dengan cepat sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.
“Marilah sama-sama kita mendukung agar Kota Batam bersih dari narkoba, bersama menjaga keluarga agar bebas dari jerat narkoba,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihaknya melibatkan Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim untuk terlibat dalam pembentukan gugus tugas kelurahan bersinar.
“Pembentukan gugus tugas keluruhan bersinar oleh Pemko Batam bersama BNN sudah membentuk perda. Ini bertujuan agar Batam terhindar dari penggunaan dan peredaran narkoba. Pemko Batam melakukan pembentukan di kelurahan yang belum dibentuk BNN,” katanya. (*)