Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    3 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    4 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    7 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    9 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    48 menit lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    2 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Tangkap 4 Waria Selebgram Batam, Terlibat Promosi Judi Online

Editor Redaksi 1 tahun lalu 462 disimak
4 orang Selebgram Waria Batam yang ditangkap Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, terkait promosi judi online di media sosial Instagram. F/ Disediakan Gowest.Id

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepulauan Riau melalui Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menangkap 4 orang Selebgram Waria di Batam terkait promosi judi online di media sosial Instagram.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menangkap empat orang selebgram tersebut, di wilayah Batu Aji, Batam.

“Para tersangka diduga secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur perjudian,” ungkapnya saat konferensi Pers di Mako Polda Kepri, Batu Besar, Kamis (24/10/2024).

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan kronologi penangkapan.

Berawal pada Minggu, 20 Oktober 2024, tim siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif setelah menemukan beberapa akun Instagram yang secara aktif mempromosikan situs judi online

Akun-akun tersebut, yang antara lain menggunakan nama akun @CIN*, @_DIN*, @FEB_AMA, dan @AULI, diketahui mengunggah konten berisi tautan perjudian di fitur Instagram Story dan menempatkan tautan URL ke situs perjudian di bagian bio akun.

“Setelah melakukan profiling, tim menemukan bahwa pemilik akun-akun tersebut berdomisili di wilayah Batu Aji, Batam” tutur Yuda.

Selanjutnya pada malam harinya, tepat pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan keempat pelaku yang berinisial SS alias C, DA alias D, FZ alias Feb, dan NA alias A.

“Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” tambahnya.

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs perjudian daring. Mereka secara rutin mengunggah konten yang mengarahkan pengguna Instagram ke situs-situs tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menerima bayaran sebagai imbalan atas promosi yang dilakukan. Pembayaran yang diterima bervariasi, dengan jumlah mulai dari Rp 1,3-7,5 juta selama periode September hingga Oktober 2024.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 6 unit handphone dari berbagai merk, 1 unit flashdisk, 1 kartu ATM, 1 buku rekening, 4 akun Instagram, 1 (satu) akun aplikasi pembayaran DANA, dan 1 akun Gmail.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur perjudian dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

Kaitan Direskrimsus, Judi online, Kota Batam, polda kepri, selebgram, top
Redaksi 24 Oktober 2024 24 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Kota Batam Terima 922.994 Surat Suara untuk Pilkada 2024
Artikel Selanjutnya Anggaran Rp 65 Miliar untuk Program Makan Siang Gratis dari Pemko Batam

APA YANG BARU?

TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 48 menit lalu 70 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 3 jam lalu 72 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 4 jam lalu 97 disimak
Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
Artikel 7 jam lalu 92 disimak
Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
Artikel 9 jam lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 391 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 5 hari lalu 366 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 5 hari lalu 343 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 3 hari lalu 316 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?