Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
    8 jam lalu
    Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
    1 hari lalu
    Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
    2 hari lalu
    Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
    2 hari lalu
    SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    3 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    4 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    5 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    5 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    4 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    7 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Usul Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi Tuai Kontroversi

Editor Admin 2 tahun lalu 605 disimak
Ilustrasi, sebuah truk membawa tanah berisi bijih nikel dari tambang ke pelabuhan di Halmahera. (Foto: REUTERS/Neil Chatterjee)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perguruan tinggi bisa mendapatkan izin tambang. Sejumlah pengamat menilai, jika usulan itu direalisasikan, fungsi perguruan tinggi akan hancur.


DPR RI menggelar rapat paripurna kedua pada masa persidangan 2025 yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba sebagai menjadi usul inisiatif DPR RI. Salah satu usulan DPR dalam RUU itu adalah pemberian izin tambang secara prioritas pada perguruan tinggi.

Dasco mengatakan, usulan ini memberi perguruan tinggi kesempatan mencari pendanaan secara lebih luas.

“Saya pikir semangatnya adalah bagaimana kemudian mencarikan dana untuk universitas-universitas, tapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lain silakan diatur di dalam aturan yang ada sehingga kemudian pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” ungkap Dasco.

Menanggapi hal tersebut, pendiri Indonesian Climate Justice Literacy, Firdaus Cahyadi mengatakan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi akan mengacaukan fungsi kampus sebagai institusi pendidikan dan penelitian. Kampus akan terbelah fokusnya dan penelitian-penelitian terkait tambang pun nantinya akan bias terhadap kepentingan bisnis. Dia menilai konsesi tambang itu merupakan penundukan suara kritis kampus terhadap industri tambang.

Ormas agama yang sebelumnya telah diberikan konsesi tambang oleh pemerintah, menurut Firdaus, cenderung menggunakan tafsir agama untuk membenarkan kerusakan lingkungan. Sementara itu, perguruan tinggi yang mendapat konsesi nantinya akan memproduksi dalih-dalih ilmiah yang mendukung normalisasi kerusakan ekologis dan sosial akibat tambang.

“Karena dengan memberikan konsesi tambang ke kampus itu, kampus akan menormalisasi kerusakan alam dan sosial akibat tambang itu dengan dalih-dalih seolah-olah ilmiah,” ujarnya.

Alasan pemberian konsesi tambang untuk membantu pendanaan perguruan tinggi ungkap Firdaus, sangat mengada-ngada. Menurutnya, jika argumentasi DPR untuk meringankan pembiayaan, harusnya yang dilakukan adalah membuat kebijakan penambahan alokasi subsidi untuk perguruan tinggi dan bukan memberikan konsesi bisnis di luar kompetensi kampus.

Hal yang sama juga diungkapkan peneliti Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga pengajar hukum pertambangan di Universitas Nasional, Dr. Ismail Rumadhan. Dia menegaskan pengelolaan bisnis tambang bukan wilayah perguruan tinggi. Perguruan tinggi tambahnya tetap harus berfokus pada misi utamanya, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Bagaimana kalau perguruan tinggi dikasih mengelola tambang tentu beralih fungsinya menjadi profit oriented, ini kemudian nanti mendegradasi orientasi visi misi sehingga yang ingin dicapai kecerdasan masyarakat yang menjadi peran masyarakat dan kemudian beralih fungsi menjadi ajang bisnis. Nah ini tentu salah dalam memahami tata kelola bernegara,” ungkap Ismail.

Menurut Ismail, mengelola tambang bukan hal yang sederhana, melainkan sangat kompleks dan perlu dipersiapkan secara matang. Sementara itu, katanya, sumber daya manusia (SDM) di kampus bukan SDM yang terjun ke dunia praktis tetapi hanya menguasai secara teoritis.

Truk diparkir di tambang terbuka kompleks tambang tembaga dan emas Grasberg PT Freeport dekat Timika, Papua, pada 19 September 2015

Selain itu, kata Ismail, pertambangan adalah bisnis berjangka panjang. Prosesnya tidak akan cepat, dan bahkan keuntungan pun tidak serta merta bisa dipetik dalam waktu lima atau 10 tahun. Perguruan tinggi, tambahnya, secara finansial tidak siap mengelola tambang karena uang untuk perguruan tinggi berasal dari pemerintah yang alokasinya untuk pemberdayaan SDM bukan bisnis. Dengan fakta ini, dia khawatir akan ada pelaku usaha yang menunggangi kampus untuk mengelola tambang ini.

“Dampaknya juga sangat besar, terutama terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sosial di lingkungan tambang cukup sangat masif. Kemudian kalau kampusnya digadai maka kampusnya seakan-akan mau legitimasi dampak kerusakan akibat dari aktivitas tambang itu, ” ujarnya.

Jika nantinya, DPR tetap memasukan pasal yang memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi, kata Ismail, maka itu merupakan puncak dari keruntuhan dunia perguruan tinggi di Indonesia. Ismail memastikan hal tersebut akan mendapatkan penolakan yang sangat luas dari masyarakat, terutama dari perguruan tinggi itu sendiri. 

[fw/ab]

Kaitan batam, Izin tambang, kepri, perguruan tinggi, tanjungpinang
Admin 28 Januari 2025 28 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penembakan WNI di Perairan Malaysia, KBRI Kuala Lumpur Kirim Nota Diplomatik
Artikel Selanjutnya Jannik Sinner Kalahkan Alexander Zverev di Australia Terbuka

APA YANG BARU?

Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
Artikel 8 jam lalu 95 disimak
Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
Artikel 1 hari lalu 103 disimak
Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
Artikel 2 hari lalu 115 disimak
Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
Artikel 2 hari lalu 252 disimak
SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
Artikel 2 hari lalu 247 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 2 hari lalu 595 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 7 hari lalu 534 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 5 hari lalu 373 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 2 hari lalu 370 disimak
Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 2 hari lalu 341 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?