Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    12 jam lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    1 hari lalu
    Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
    1 hari lalu
    Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
    1 hari lalu
    Dua Orang Pelaku Pencurian HP Diamankan Personel Polsek Bengkong
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    14 jam lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    4 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    4 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    4 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dianggap Melanggar UU ITE, Yusril Koto Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Editor Redaksi 1 tahun lalu 531 disimak
Pegiat Media Sosial Batam, Yusril Koto. F/ Disediakan Gowest.Id

SEORANG aktifis dan pegiat media sosial Kota Batam, Yusril Koto, diamankan Satreskrim Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) pagi.

Yusril Koto diamankan atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh satu personel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan pelaporan pencemaran nama baik yang dimaksud dilakukan pelapor berinisial B pada Desember 2024 lalu.

Walau tidak menjelaskan secara perinci, Yusril yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut menyebarkan berita bohong mengenai pelapor melalui setiap platform media sosial miliknya yang memiliki banyak pengikut.

“Pelapor adalah Provost di Satpol PP Batam, tersangka yang sudah diamankan pagi tadi melakukan penyebaran informasi bohong melalui platform media sosialnya,” jelas Debby Tri, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan, pada postingan tersangka dinarasikan sebagai salah satu pembina dari lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan kompleks pertokoan Grand BSI, Batam Center.

Setelah beberapa lapak berjualan dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Batam pada Jumat (20/9/2024), pelapor disebut melakukan tindakan pengancaman terhadap pemilik ruko, yang disebut sebagai pihak pelapor keberadaan lapak ilegal di kawasan yang sama.

Kala itu, tersangka juga disebut menarasikan adanya ancaman terhadap pribadinya yang dilakukan oleh pelapor.

Video tersebut kemudian viral, yang membuat kerugian terhadap nama baik pelapor.

“Terkait tuduhan di media sosial itu, pelapor merasa dirusak nama baiknya. Tersangka menyebarkan informasi yang kemudian tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

Kini, atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 51 Ayat 1 UU ITE, junto Pasal 35 Undang-Undang ITE, atau Pasal 45 Ayat 4 dan 6 junto Pasal 27a atau 310 Ayat 1 KUHP atau 207 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terpisah, Kapolres Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pegiat media sosial Yusril Koto, oleh anggotanya.

Sebelum diamankan, kepolisian menyebut telah melalui setiap prosedur yang berlaku, dan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi ahli serta mengumpulkan berbagai bukti.

“Ada dua laporan terhadap yang bersangkutan, satu sudah LP, satu lagi penyelidikan. Kami kumpulkan bukti-bukti yang cukup,” katanya di Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Nama Yusril Koto dijagat media sosial (Medsos) Kota Batam, memang tak asing lagi. Pria berkepala plontos ini, kerap mengkritisi berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, melalui video di akun Tiktoknya.

Belum lama ini, Yusril juga sempat bersitegang dengan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, saat bersama Walikota Batam, Amsakar Achmad, melakukan sidak kegiatan cut & fill dikawasan Botania, Batam Center.

(*)

Kaitan batam, Kota Batam, polresta barelang, top, uu ite, Yusril Koto
Redaksi 28 April 2025 28 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Angka Perceraian di Batam Tinggi; 690 Kasus Dalam Empat Bulan
Artikel Selanjutnya Warga Rempang Terdampak Ecocity Mengadu ke DPR

APA YANG BARU?

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 12 jam lalu 114 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 14 jam lalu 108 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 1 hari lalu 113 disimak
Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
Artikel 1 hari lalu 94 disimak
Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
Artikel 1 hari lalu 91 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 4 hari lalu 324 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 4 hari lalu 323 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 4 hari lalu 321 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?