Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    15 jam lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    1 hari lalu
    Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
    1 hari lalu
    Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
    1 hari lalu
    Dua Orang Pelaku Pencurian HP Diamankan Personel Polsek Bengkong
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    17 jam lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    4 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    4 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    4 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pertamina Beri Sanksi ke SPBU Kabil, Penghentian Sementara Pelayanan Pertalite

Editor Redaksi 1 tahun lalu 471 disimak
Tangkapan layar video saat petugas SPBU Kabil, Nongsa mengisi BBM Pertalite kedalam jerigen. F/ Disediakan Gowest.Id

VIRALNYA video salah seorang warga Kota Batam yang mengeluhkan pelayanan dari petugas SPBU Kabil, Nongsa, yang melarang pengisian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua, mendapat respon dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Pertamina saat ini telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara untuk penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Area Manajer Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan pihak SPBU dinilai telah melakukan pelanggaran berdasarkan pengecekan CCTV yang telah dilakukan.

“Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan, Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga 7 hari terhitung besok (29 April 2025),” jelas Susanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2025).

Dalam pengecekan ini, SPBU disebut telah terbukti melanggar dengan melakukan pengisian kepada konsumen yang menggunakan jeriken tanpa disertai surat rekomendasi.

Satria mengatakan dalam masa pemberian sanksi oleh Pertamina, SPBU diharapkan melakukan perbaikan mekanisme. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Pertamina akan memberikan sanksi berat.

“Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyebut akan melakukan pemeriksaan surat rekomendasi yang diterima pihak SPBU tersebut, dalam melakukan pengisian kepada pembeli yang menggunakan jeriken.

“Sudah melihat video itu, staf kami sudah turun ke sana untuk melakukan pengecekan,” kata Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Selasa (29/4/2025).

Menurut Gustian, selain memeriksa pihak SPBU, ia meminta penyidik dapat mendatangi pria yang terekam guna memastikan kepemilikan surat rekomendasi bagi pengisian BBM bersubsidi di luar kendaraan bermotor.

Gustian menjelaskan, pengisian dengan menggunakan jeriken hanya diperbolehkan bagi pihak atau koperasi yang memiliki surat rekomendasi.

“Kami mau cek apakah itu pakai surat rekomendasi atau tidak. Biasanya sistem pengisian BBM dengan cara seperti ini akan ditujukan bagi kelompok nelayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun beberapa dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang dapat memberikan surat rekomendasi di antaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas UMKM bagi kelompok nelayan.

“Kalau ada surat rekomendasi itu tidak salah, apabila SPBU melayani pengisian (jeriken) yang ada rekomendasi itu,” tuturnya. (*)

Kaitan batam, Disperindag Batam, Kota Batam, pertamina, SPBU Kabil, SPBU Nakal, top
Redaksi 30 April 2025 30 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
Artikel Selanjutnya BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kepulauan Riau

APA YANG BARU?

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 15 jam lalu 122 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 17 jam lalu 116 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 1 hari lalu 121 disimak
Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
Artikel 1 hari lalu 99 disimak
Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
Artikel 1 hari lalu 98 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 4 hari lalu 332 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 4 hari lalu 330 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 4 hari lalu 327 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?