Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
    1 jam lalu
    Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
    3 jam lalu
    Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
    4 jam lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Capai 39%, Perlu Langkah Penyesuaian
    17 jam lalu
    Sanksi Petugas Pungli Imigrasi Batam Belum Diterapkan
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 jam lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    3 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    3 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    4 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati

Editor Admin 10 bulan lalu 390 disimak
Terdakwa eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengikuti sidang di pengadilan negeri Batam, Senin (26/5/2025)Disediakan oleh GoWest.ID

JAKSA Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman mati terhadap Kompol Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam pada Senin (26/5/2025). Tuntutan ini muncul setelah terdakwa dituduh terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

“Berdasarkan dakwaan primer dan sekunder, kami menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Satria Nanda,” demikian pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Mendengar keputusan tersebut, Satria terlihat lesu, sementara istrinya tidak mampu menahan kesedihan dan meneteskan air mata, didampingi oleh keluarganya untuk mendapatkan dukungan emosional.

Hakim Ketua kemudian meminta penasihat hukum terdakwa untuk menyiapkan pembelaan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 2 Juni 2025 untuk mendengarkan pledoi dari pihak terdakwa.

Jaksa mengemukakan beberapa alasan yang memberatkan dalam tuntutan hukuman mati ini.

Di antaranya, perbuatan Satria Nanda dianggap bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika, serta dilakukan secara terencana dan sistematis. Terdakwa juga dituduh berkolusi dengan sindikat narkotika internasional. Padahal, seharusnya sebagai penegak hukum, ia harusnya menjadi panutan dalam pemberantasan narkoba.

Kasus ini terungkap setelah penangkapan Satria dan sepuluh anggota lainnya dari Satuan Narkoba pada Agustus tahun 2024. Mereka diduga terlibat dalam jual beli barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram, dengan keterlibatan bandar narkoba berinisial As di Kampung Aceh, Muka Kuning.

(dha)

Kaitan batam, narkoba, Satria Nanda
Admin 27 Mei 2025 27 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
Artikel Selanjutnya Reklame Ilegal Bakal Ditertibkan di Seluruh Wilayah Batam

APA YANG BARU?

Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
Artikel 1 jam lalu 49 disimak
Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
Sports 2 jam lalu 51 disimak
Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
Artikel 3 jam lalu 57 disimak
Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
Artikel 4 jam lalu 54 disimak
Belanja Pegawai Pemko Batam Capai 39%, Perlu Langkah Penyesuaian
Artikel 17 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 7 hari lalu 325 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 6 hari lalu 258 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 5 hari lalu 250 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?