Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
    6 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
    7 jam lalu
    Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
    9 jam lalu
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    16 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    6 jam lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    10 jam lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    10 jam lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    1 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    2 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    7 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    11 jam lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    7 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam

Editor Admin 10 bulan lalu 693 disimak
Ilustrasi, wilayah pesisirDisediakan oleh GoWest.ID

BADAN Pengusahaan (BP) Batam diharapkan untuk lebih transparan dalam meninjau rancangan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Rencana perubahan ini mencakup perluasan wilayah BP Batam, yang saat ini terdiri dari delapan pulau, menjadi lebih banyak.


DALAM sosialisasi yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025), Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Elen Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 10%, di atas rata-rata nasional sebesar 2%. Untuk mendukung target ini, pemerintah pusat telah menerbitkan PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan peran Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional.

Elen Setiadi menjelaskan bahwa perubahan dalam PP 46 Tahun 2007 akan menambah 14 pulau baru ke dalam area KPBPB Batam, yang sebelumnya hanya mencakup delapan pulau. Sebanyak 14 pulau itu antara lain Pulau Tanjung Sauh, Ngenang, dan Galang Kecil. Dengan demikian, jumlah pulau yang diusulkan untuk perluasan menjadi total 22. Namun, penting untuk dicatat bahwa draf tersebut menyebutkan 29 pulau sebagai bagian dari usulan perubahan.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohammad Taopan, belum dapat memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara jumlah pulau dalam draf perubahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kajian aturan masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai wilayah dan karakter pulau yang akan ditambahkan.

Desakan Transparansi

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, mendesak BP Batam untuk membuka proses kajian ini kepada publik. Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama terkait dengan kajian yang dilakukan. “Jika kajian aman, mengapa harus disembunyikan?” ungkap Susan.

Peneliti kelautan dari Yayasan Auriga Nusantara, Parid Ridwanuddin, juga menyoroti perlunya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pengelolaan wilayah tersebut, dan memperingatkan agar tidak terulang kasus Rempang, di mana masyarakat merasa tidak memiliki pilihan setelah aturan ditetapkan.

Parid menekankan bahwa perluasan kewenangan BP Batam ke pulau-pulau kecil akan memiliki dampak ekologis yang signifikan, terutama di tengah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya perlindungan terhadap pulau-pulau kecil setelah penambangan nikel di Raja Ampat.

Auriga Nusantara juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi BP Batam, yang dinilai telah memperkuat praktik otoritarianisme di tingkat lokal. Parid mencontohkan kasus Rempang yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, di mana media internasional melaporkan pelanggaran hak asasi manusia atas nama transisi energi. “Alih-alih dievaluasi, pemerintah malah menggunakan cara lain seperti transmigrasi lokal,” tuturnya.

(ham/tempoco)

Kaitan barelang, batam, Bp batam, PP 46 tahun 2007, Wilayah
Admin 7 September 2025 7 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel Selanjutnya Rotan Pemukul Bocah

APA YANG BARU?

KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
Pendidikan 6 jam lalu 102 disimak
Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
Artikel 6 jam lalu 94 disimak
Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
Artikel 7 jam lalu 123 disimak
Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
Artikel 9 jam lalu 99 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 10 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 7 hari lalu 766 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 7 hari lalu 718 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 706 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 7 hari lalu 674 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 7 hari lalu 668 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?