PANITIA Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, dengan kehadiran anggota Pansus serta perwakilan Tim Pemerintah Kota Batam dan beberapa instansi terkait.
Rapat ini merupakan bagian dari proses penting menjelang pertemuan akhir untuk membawa Ranperda tersebut ke rapat paripurna agar dapat disahkan. Muhammad Fadhli menegaskan bahwa agenda kali ini dapat menjadi sesi terakhir untuk mematangkan draf Ranperda. Ia mengungkapkan bahwa Pansus telah menyelesaikan semua substansi yang dibahas.
“Semoga Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum akhir tahun. Internally, kami merasa pembahasannya sudah tuntas,” kata Fadhli.
Fadhli menekankan pentingnya percepatan pengesahan untuk memberikan Kota Batam regulasi yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Dengan disahkannya Ranperda tersebut, Pansus berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal penataan dan pembaruan data kependudukan, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan akurasi informasi penduduk di Kota Batam.
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kependudukan yang semakin kompleks, seiring pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan di wilayah tersebut.
(dha)


