Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
    2 hari lalu
    Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
    2 hari lalu
    Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
    2 hari lalu
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026

Editor Admin 2 bulan lalu 352 disimak
Ilustrasi, kartu kuningDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengambil langkah tegas terkait pelayanan administrasi bagi pencari kerja. Mulai 1 Maret 2026, AK1 (Kartu Pencari Kerja) atau kartu kuning tidak lagi diterbitkan bagi pemohon yang memiliki KTP dari luar daerah Batam.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu AK1.

“Per 1 Maret 2026, pelayanan penerbitan AK1 tidak diberikan kepada pencari kerja dengan KTP atau KK luar daerah Kota Batam,” sebutnya, Selasa (24/2/2026).

AK1, atau kartu kuning, selama ini menjadi dokumen resmi yang menandakan seseorang terdaftar sebagai pencari kerja aktif dan sering menjadi persyaratan penting dalam proses perekrutan di perusahaan-perusahaan di Batam.

Sampai saat ini, layanan penerbitan AK1 bisa diurus di Kantor Disnaker Batam bagi warga luar daerah, namun aturan baru ini membuat layanan tersebut tidak lagi tersedia untuk pemohon luar daerah.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya menata administrasi kependudukan di Kota Batam. Dengan diterapkannya kebijakan baru, pencari kerja yang belum memiliki KTP Batam maupun KK Batam diimbau untuk segera mengurus administrasi kependudukan atau mengurus AK1 di daerah asal sebelum datang ke Batam. Sebaliknya, mereka yang memiliki KTP Batam tetap dapat mengurus AK1 melalui kantor kecamatan maupun langsung di Kantor Disnaker Batam.

Yudi menuturkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian migrasi tenaga kerja dari luar daerah. Batam dipandang sebagai destinasi utama bagi tenaga kerja migran, sehingga penertiban AK1 dinilai penting untuk menjaga akurasi data pencari kerja lokal.

“Batam tidak melarang orang mencari kerja di Batam, namun diperlukan tertib administrasi data kependudukan agar perencanaan daerah tepat sasaran,” imbuhnya.

Selain soal AK1, Disnaker Batam juga mencatat langkah ini berdampak pada bagaimana program-program pemerintah terkait ketenagakerjaan dijalankan. Upaya ini bertujuan memastikan program pelatihan, bimbingan, informasi lowongan pekerjaan, serta edukasi hubungan industrial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Yudi, angka pengangguran Kota Batam berada pada kisaran 7,5 persen, dan kebijakan ini diharapkan membantu evaluasi kinerja ketenagakerjaan secara lebih akurat. Disnaker juga mendorong calon tenaga kerja untuk mendaftar lewat aplikasi resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dengan akun simnaker-batam.id untuk terdaftar sebagai tenaga kerja.

Kebijakan ini menambah dinamika perubahan administrasi kependudukan di Batam yang sebelumnya sudah dihadapi oleh warga luar daerah yang ingin bekerja di kota industri ini. Publik­asi kebijakan 13 Tahun 2026 diharapkan memberi kejelasan bagi pencari kerja dan pihak perusahaan dalam menavigasi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses perekrutan.

(sus)

Kaitan batam, Kartu kerja, Kartu kuning
Admin 24 Februari 2026 24 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel Selanjutnya MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur

APA YANG BARU?

Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
Artikel 2 hari lalu 105 disimak
Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
Artikel 2 hari lalu 116 disimak
Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
Artikel 2 hari lalu 125 disimak
Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
Artikel 2 hari lalu 112 disimak
Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 3 hari lalu 181 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 6 hari lalu 378 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 4 hari lalu 284 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 280 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 4 hari lalu 268 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 3 hari lalu 267 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?