Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
    5 jam lalu
    Sempat Langka, Harga Minyakita di Tanjungpinang Tembus Rp19 Ribu per Liter
    5 jam lalu
    Kantor Imigrasi Batam Perketat Pengawasan di Titik Perlintasan Internasional
    5 jam lalu
    Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Suarakan Lima Tuntutan Krisis Lingkungan
    5 jam lalu
    Pria Pelaku Jambret di Nongsa Ditangkap di Kawasan Bengkong
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    13 jam lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    2 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    2 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    3 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026

Editor Admin 5 bulan lalu 537 disimak
Ilustrasi, kartu kuningDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengambil langkah tegas terkait pelayanan administrasi bagi pencari kerja. Mulai 1 Maret 2026, AK1 (Kartu Pencari Kerja) atau kartu kuning tidak lagi diterbitkan bagi pemohon yang memiliki KTP dari luar daerah Batam.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu AK1.

“Per 1 Maret 2026, pelayanan penerbitan AK1 tidak diberikan kepada pencari kerja dengan KTP atau KK luar daerah Kota Batam,” sebutnya, Selasa (24/2/2026).

AK1, atau kartu kuning, selama ini menjadi dokumen resmi yang menandakan seseorang terdaftar sebagai pencari kerja aktif dan sering menjadi persyaratan penting dalam proses perekrutan di perusahaan-perusahaan di Batam.

Sampai saat ini, layanan penerbitan AK1 bisa diurus di Kantor Disnaker Batam bagi warga luar daerah, namun aturan baru ini membuat layanan tersebut tidak lagi tersedia untuk pemohon luar daerah.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya menata administrasi kependudukan di Kota Batam. Dengan diterapkannya kebijakan baru, pencari kerja yang belum memiliki KTP Batam maupun KK Batam diimbau untuk segera mengurus administrasi kependudukan atau mengurus AK1 di daerah asal sebelum datang ke Batam. Sebaliknya, mereka yang memiliki KTP Batam tetap dapat mengurus AK1 melalui kantor kecamatan maupun langsung di Kantor Disnaker Batam.

Yudi menuturkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian migrasi tenaga kerja dari luar daerah. Batam dipandang sebagai destinasi utama bagi tenaga kerja migran, sehingga penertiban AK1 dinilai penting untuk menjaga akurasi data pencari kerja lokal.

“Batam tidak melarang orang mencari kerja di Batam, namun diperlukan tertib administrasi data kependudukan agar perencanaan daerah tepat sasaran,” imbuhnya.

Selain soal AK1, Disnaker Batam juga mencatat langkah ini berdampak pada bagaimana program-program pemerintah terkait ketenagakerjaan dijalankan. Upaya ini bertujuan memastikan program pelatihan, bimbingan, informasi lowongan pekerjaan, serta edukasi hubungan industrial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Yudi, angka pengangguran Kota Batam berada pada kisaran 7,5 persen, dan kebijakan ini diharapkan membantu evaluasi kinerja ketenagakerjaan secara lebih akurat. Disnaker juga mendorong calon tenaga kerja untuk mendaftar lewat aplikasi resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dengan akun simnaker-batam.id untuk terdaftar sebagai tenaga kerja.

Kebijakan ini menambah dinamika perubahan administrasi kependudukan di Batam yang sebelumnya sudah dihadapi oleh warga luar daerah yang ingin bekerja di kota industri ini. Publik­asi kebijakan 13 Tahun 2026 diharapkan memberi kejelasan bagi pencari kerja dan pihak perusahaan dalam menavigasi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses perekrutan.

(sus)

Kaitan batam, Kartu kerja, Kartu kuning
Admin 24 Februari 2026 24 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel Selanjutnya MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur

APA YANG BARU?

Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
Artikel 5 jam lalu 112 disimak
Sempat Langka, Harga Minyakita di Tanjungpinang Tembus Rp19 Ribu per Liter
Artikel 5 jam lalu 98 disimak
Kantor Imigrasi Batam Perketat Pengawasan di Titik Perlintasan Internasional
Artikel 5 jam lalu 86 disimak
Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Suarakan Lima Tuntutan Krisis Lingkungan
Artikel 5 jam lalu 125 disimak
Pria Pelaku Jambret di Nongsa Ditangkap di Kawasan Bengkong
Artikel 11 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 6 hari lalu 368 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 7 hari lalu 343 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 327 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 4 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?