Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    14 jam lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    16 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    16 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    17 jam lalu
    Pria Mengaku Dibegal, Ternyata Rekayasa Usai Menyayat Tangan Sendiri
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    15 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    17 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    4 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    16 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    7 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026

Editor Admin 3 bulan lalu 462 disimak
Ilustrasi, kartu kuningDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengambil langkah tegas terkait pelayanan administrasi bagi pencari kerja. Mulai 1 Maret 2026, AK1 (Kartu Pencari Kerja) atau kartu kuning tidak lagi diterbitkan bagi pemohon yang memiliki KTP dari luar daerah Batam.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu AK1.

“Per 1 Maret 2026, pelayanan penerbitan AK1 tidak diberikan kepada pencari kerja dengan KTP atau KK luar daerah Kota Batam,” sebutnya, Selasa (24/2/2026).

AK1, atau kartu kuning, selama ini menjadi dokumen resmi yang menandakan seseorang terdaftar sebagai pencari kerja aktif dan sering menjadi persyaratan penting dalam proses perekrutan di perusahaan-perusahaan di Batam.

Sampai saat ini, layanan penerbitan AK1 bisa diurus di Kantor Disnaker Batam bagi warga luar daerah, namun aturan baru ini membuat layanan tersebut tidak lagi tersedia untuk pemohon luar daerah.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya menata administrasi kependudukan di Kota Batam. Dengan diterapkannya kebijakan baru, pencari kerja yang belum memiliki KTP Batam maupun KK Batam diimbau untuk segera mengurus administrasi kependudukan atau mengurus AK1 di daerah asal sebelum datang ke Batam. Sebaliknya, mereka yang memiliki KTP Batam tetap dapat mengurus AK1 melalui kantor kecamatan maupun langsung di Kantor Disnaker Batam.

Yudi menuturkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian migrasi tenaga kerja dari luar daerah. Batam dipandang sebagai destinasi utama bagi tenaga kerja migran, sehingga penertiban AK1 dinilai penting untuk menjaga akurasi data pencari kerja lokal.

“Batam tidak melarang orang mencari kerja di Batam, namun diperlukan tertib administrasi data kependudukan agar perencanaan daerah tepat sasaran,” imbuhnya.

Selain soal AK1, Disnaker Batam juga mencatat langkah ini berdampak pada bagaimana program-program pemerintah terkait ketenagakerjaan dijalankan. Upaya ini bertujuan memastikan program pelatihan, bimbingan, informasi lowongan pekerjaan, serta edukasi hubungan industrial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Yudi, angka pengangguran Kota Batam berada pada kisaran 7,5 persen, dan kebijakan ini diharapkan membantu evaluasi kinerja ketenagakerjaan secara lebih akurat. Disnaker juga mendorong calon tenaga kerja untuk mendaftar lewat aplikasi resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dengan akun simnaker-batam.id untuk terdaftar sebagai tenaga kerja.

Kebijakan ini menambah dinamika perubahan administrasi kependudukan di Batam yang sebelumnya sudah dihadapi oleh warga luar daerah yang ingin bekerja di kota industri ini. Publik­asi kebijakan 13 Tahun 2026 diharapkan memberi kejelasan bagi pencari kerja dan pihak perusahaan dalam menavigasi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses perekrutan.

(sus)

Kaitan batam, Kartu kerja, Kartu kuning
Admin 24 Februari 2026 24 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel Selanjutnya MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur

APA YANG BARU?

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 14 jam lalu 178 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 15 jam lalu 202 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 16 jam lalu 153 disimak
Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
Artikel 16 jam lalu 199 disimak
Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
Artikel 16 jam lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 717 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 657 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 4 hari lalu 609 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 4 hari lalu 599 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 4 hari lalu 555 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?