RENCANA untuk membatasi atau menghentikan izin minimarket berjaringan kembali memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap dapat memperkuat koperasi desa dan mendukung pemerataan ekonomi. Namun, di sisi lain, para pelaku usaha mengingatkan akan potensi dampak buruk terhadap lapangan kerja, rantai pasok, dan pilihan konsumen.
Seruan untuk membatasi ekspansi ritel modern semakin menguat di parlemen. Pemerintah pusat diminta untuk membatasi atau bahkan menghentikan penerbitan izin bagi minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Wacana ini dihubungkan dengan agenda penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi sebagai basis kemandirian dan pemerataan ekonomi nasional. Namun, gagasan tersebut mendapatkan respons beragam, terutama dari pelaku usaha.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Ia menekankan bahwa ritel modern bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga penyedia lapangan kerja yang signifikan.
Rafki berpendapat bahwa hadirnya ritel modern justru dapat meningkatkan kualitas koperasi desa, dalam program Kopdes Merah Putih. Persaingan di pasar mendorong efisiensi, layanan lebih baik, dan harga yang lebih kompetitif.
Ia juga menyoroti bahaya ketergantungan berlebihan koperasi pada subsidi pemerintah yang dapat membuat bisnis kurang adaptif terhadap perubahan pasar. Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan langsung terhubung dengan produsen, yang akan membantu menjaga harga dan ketersediaan barang.
Rafki menegaskan pentingnya kompetensi dalam pengelolaan ritel. Jika dikelola tanpa keterampilan yang memadai, peluang gagal akan tinggi. Ia optimis bahwa koperasi dapat tumbuh dan bersaing tanpa menyingkirkan pengusaha swasta yang ada. Kebijakan ekonomi seharusnya mendukung kolaborasi dan kompetisi yang adil, bukan justru menerapkan pembatasan sepihak.
Ia mengutip pemikiran Adam Smith tentang pentingnya persaingan untuk menciptakan spesialisasi dan kemajuan ekonomi. Jika persaingan dihilangkan, maka kemajuan akan terhambat.
Rafki juga mengingatkan agar jika ritel modern dibatasi, sementara koperasi belum siap memenuhi kebutuhan pasar, masyarakat bisa menjadi pihak yang paling terdampak, baik dalam ketersediaan barang, harga, maupun kualitas layanan. “Jangan sampai upaya memperkuat ekonomi desa justru berujung pada melemahnya pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(dha)


