By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bongkar Prostitusi Online di Bintan, Polisi Amankan Mucikari dan 2 Wanita PSK 
    7 jam lalu
    HPL BP Batam di Pulau Rempang 147 Hektare dan Kesan Terburu-buru
    8 jam lalu
    Fokus Jual Beras dan Sayur-sayuran
    8 jam lalu
    Warga Miskin Ekstrem di Batam Dapat Bansos Rp 1 Juta per Bulan
    9 jam lalu
    Pengusaha di Kepri Dukung Warga Rempang, Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Patung Jenderal Iran Gagalkan Pertandingan Liga Champions Asia
    14 jam lalu
    Atlit Layar Kepri Ikuti Pra PON, Jaga Tradisi Medali Emas PON
    18 jam lalu
    Peringkat Indonesia Melorot ke-12 pada Senin (2/9/2023)
    1 hari lalu
    Sabtu, 2 Oktober 1965
    1 hari lalu
    Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Fisabilillah
    14 jam lalu
    Raja Ali Kelana
    1 hari lalu
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    6 hari lalu
    Mc Dermott Indonesia Batam
    7 hari lalu
    Pulau Sambu
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    6 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    1 minggu lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    4 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres...
    PEMERINTAH masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat di Pulau Rempang, sehubu
    326 Sebaran
  •  
    “Gegara Sebar Hoax; UAS Ditangkap”...
    JARIMU harimaumu. Berhati-hati dalam mengabarkan informasi. Salah-salah, bisa dipanggil polisi.Dafta
    286 Sebaran
  •  
    Masjid Sultan Singapura & Sekelilingnya...
    Laiaknya kawasan wisata lainnya; Masjid Sultan Singapura adalah magnet bagi setiap orang untuk datan
    270 Sebaran
  •  
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama...
    FESTIVAL kue bulan (Mooncake) tahun 2023, digelar di kawasan Kota Lama, Tanjungpinang, Jumat (29/9/2
    319 Sebaran
  •  
    Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura...
    Jasad Korban Dibuang di Jembatan 3 Barelang SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur S
    343 Sebaran
Menyimak: Ada Kesempatan Menjual Dagangan Balpress Sampai Habis Untuk Pedagang di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Ada Kesempatan Menjual Dagangan Balpress Sampai Habis Untuk Pedagang di Batam

Anwar Fajar
Update Terakhir 2023/04/04 at 5:52 PM
Editor Anwar Fajar 6 bulan lalu 597 disimak
Sebar
Sebar
420
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

PARA pedagang pakaian bekas di Batam yang sudah terlanjur membeli balpress pakaian, diberi kesempatan oleh pemerintah untuk menjual barang dagangan mereka hingga setelah lebaran nanti.

Menteri Perdagangan yang diwakili oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang dalam kesempatan tersebut mengatakan, untuk yang sudah beredar ke pedagang akan dibiarkan dulu dijual hingga habis.

“Kalau yang ada di pedagang kita biarkan dulu hingga habis dan kita lihat sampai setelah Lebaran ini,” sebutnya sebelum pemusnahan berlangsung di Desa Air Cargo, Batam, Senin (3/4/2023).

Menurutnya itu sudah sesuai dengan arahan pak Menteri. Maka dari itu, ia melihat dulu sejauh mana situasi menjelang Lebaran ini.

Nantinya jika barang sudah habis mereka akan melakukan peneguran kepada pihak-pihak pengecer agar tidak lagi menjual barang tersebut.

“Nanti berupa teguran saja, tetapi kita tunggu dulu barang-barangnya habis,” sebutnya.

Sementara itu Dirjen Bea dan Cukai Askolani dalam kesempatan ini mengatakan, penindakan ini berkat kerjasama aparat dan tim gabungan yang ada di Batam.

Mereka menyebut akan konsisten dan dalam hal penindakan ini tidak akan bisa kerja sendiri.

“Kami akan bersinergi dengan sejumlah teman-teman penegak hukum, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” sebutnya.

Tujuan ini semua tentunya sudah sangat jelas, seperti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo dengan alasan untuk memulihkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan nilai-nilai UMKM di Indonesia.

5.853 Koli Pakaian Bekas dimusnahkan Bea Cukai Batam

Dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas. Barang-barang tersebut, merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018 s.d. 2022 yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani beserta Para undangan saat melakukan Pemusnahan Barang bekas Di PT Desa Air Kargo Batam. Foto : buletinkepri.com

“Total keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai 5.853 koli dengan berat mencapai 122,06 ton. Sementara perkiraan total nilai barang mencapai 17,4 miliar rupiah,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, pada Konferensi Pers yang digelar di Kota Batam, pada Senin (03/04)

Askolani mengatakan, bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator (alat yang menggunakan teknologi pengolahan sampah dengan melibatkan pembakaran bahan organik) dan dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur.

Pemusnahan dilaksanakan di PT Desa Air Cargo, sebuah perusahaan pengelolaan limbah, yang berlokasi di Jalan Raya Kabil TDLI B3 Kabil, Kec. Nongsa, Batam, dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua minggu.

Pemusnahan merupakan salah satu cara pengelolaan BMMN dengan tujuan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019 disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan
apabila BMMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan; tidak mempunyai nilai ekonomis; dilarang diekspor atau diimpor; dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas merupakan barang larangan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag, nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Importasi barang bekas dapat memengaruhi kondisi industri tekstil dalam negeri dan dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri dan sebagai implementasi pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Kami berharap dengan dilakukannya pemusnahan ini dapat mencegah efek negatif yang ditimbulkan oleh barang bekas asal impor,” tutup Askolani.

(ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

HPL BP Batam di Pulau Rempang 147 Hektare dan Kesan Terburu-buru

Raja Haji Fisabilillah

Gabungan Mahasiswa Tanjungpinang – Bintan Tuntut PSN di Rempang Dibatalkan

“Kisah Speed Boat Habibie yang Bocor”

Pengendara Harley Davidson Asal Batam Meninggal di Toba

Kaitan Balpress pakaian, batam, khas, Pakaian bekas
Anwar Fajar 4 April 2023 3 April 2023
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PT Pelni Tambah Satu Armada Layani Mudik Lebaran Tujuan Medan
Artikel Selanjutnya Harga Komoditas Pangan Turun, Kepri Catat Deflasi pada Maret 2023
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Bongkar Prostitusi Online di Bintan, Polisi Amankan Mucikari dan 2 Wanita PSK 
Artikel 7 jam lalu
HPL BP Batam di Pulau Rempang 147 Hektare dan Kesan Terburu-buru
In Depth 8 jam lalu
Fokus Jual Beras dan Sayur-sayuran
Artikel 8 jam lalu
Warga Miskin Ekstrem di Batam Dapat Bansos Rp 1 Juta per Bulan
Artikel 9 jam lalu
Pengusaha di Kepri Dukung Warga Rempang, Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi
Artikel 10 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun
Artikel 5 hari lalu
Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Uzbekistan
Sports 5 hari lalu
Masjid Sultan Singapura & Sekelilingnya
Catatan Netizen 7 hari lalu
Situs Sejarah Pulau Penyengat
Data 6 hari lalu
Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres
Artikel 3 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?