Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    17 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    20 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    20 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    1 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    17 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    17 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    20 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    1 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ada Penambahan Lokasi TPU Baru, DPRD Sahkan Ranperda Pemakaman di Kota Batam

Editor Redaksi 2 tahun lalu 491 disimak
Gedung DPRD Kota Batam. F/ Dok. Gowest.Id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam.

Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Rabu (21/8/2024) lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemakaman, Udin P Sihaloho menjelaskan, bahwa Ranperda ini disusun sebagai respons atas peningkatan populasi di Kota Batam yang mencapai 1.256.242 jiwa pada tahun 2023.

“Peningkatan populasi itu juga selaras dengan angka kematian harian mencapai 20 orang per hari, yang menimbulkan kebutuhan mendesak akan lahan pemakaman baru,” jelas Udin.

Rapat paripurna ini adalah proses akhir dari rangkaian penyusunan panjang Ranperda yang dimulai sejak rapat internal penyusunan jadwal pada 21 Mei 2020, dan dilanjutkan dengan berbagai pembahasan hingga finalisasi Ranperda pada 21 Agustus 2024.

Proses tersebut juga melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak termasuk pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, komisi, serta berbagai kunjungan kerja dan studi banding ke instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional.

Berdasarkan hasil kerja pansus yang dibentuk untuk menyusun Ranperda ini, disampaikan bahwa Kota Batam saat ini memiliki tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan luas total sekitar 38 hektare.

“Selain itu, terdapat 174.596 meter persegi lahan pemakaman yang berstatus Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), yang masih dalam proses penyerahan kepada Pemerintah Kota Batam,” tambahnya.

Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman untuk ke depannya, Pansus mengusulkan pengadaan lahan tambahan seluas 148 hektare yang saat ini sudah mencapai tahap pengajuan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Lokasi-lokasi baru untuk TPU tersebut tersebar di enam kecamatan, antara lain di Kelurahan Tiban, Tanjung Piayu, Tembesi, Sambau Nongsa, Sukaraya, dan Belakang Padang.

Selama pembahasan, Pansus melakukan beberapa perubahan dan penambahan pada substansi Ranperda, termasuk penambahan landasan hukum, perubahan definisi, dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan kehutanan.

“Beberapa pasal yang sebelumnya ada juga dihapus atau disesuaikan, seperti penghapusan pasal yang mengatur luas tapak pemakaman, dan penambahan aturan tentang pemakaman tumpang,” katanya.

Ketua Pansus berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan pemakaman di Kota Batam, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai adat, budaya, serta agama yang berlaku.

“Dengan disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman ini, diharapkan Kota Batam dapat lebih siap menghadapi kebutuhan lahan pemakaman dalam jangka panjang, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat,” kata Udin. (*)

Kaitan dprd batam, Kota Batam, Pemakaman Umum, Ranperda pemakaman, top
Redaksi 24 Agustus 2024 24 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Buronan Internasional Ditangkap di Batam saat Akan Kabur ke Malaysia
Artikel Selanjutnya Tingkatkan Layanan Laboratorium Uji, BU Fasling BP Batam Gandeng Balai Besar Pencegahan Pencemaran Industri

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 17 jam lalu 181 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 17 jam lalu 182 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 17 jam lalu 166 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 20 jam lalu 194 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 20 jam lalu 208 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 709 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 673 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 657 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 6 hari lalu 616 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 5 hari lalu 598 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?