Hubungi kami di

Berita

Alasan Polisi Lepas Terduga Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Terbit

|

PETUGAS Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5).

Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1×24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut. Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

BACA JUGA :  Motif Dan Dalang Di Balik Penyerang Novel Minta Diungkap

Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017 kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.

Lebih lanjut, seperti dikutip Antara, Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017.

Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya. Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel.

BACA JUGA :  Novel Dkk Melawan | Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas KPK

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. ***

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]