GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menggesa perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban, Bintan menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Provinsi di Kepri.
Untuk itu, Ansar mengimbau kepada tim yang menyiapkan persyaratan administrasi mempercepat persyaratan untuk penyelesaian pembuatan master plan rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Direktur RSUD EHD Tanjung Uban, Kurniakin Girsang, menyampaikan perubahan status sudah di tahap penyelesaian persyaratan administrasi untuk pengajuan peningkatan tipe rumah sakit, dan dilanjutkan dengan pemetaan lokasi pembangunan secara menyeluruh.
“Master plan pembangunannya akan segera dibuat,” kata Girsang saat menerima kunjungan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di RSUD EHD Tanjung Uban, Selasa (21/6/2022).
Kepada Gubernur, Girsang menyampaikan bahwa saat ini lahan yang dimiliki RSUD EHD 2,5 hektare, sehingga masih diperlukan 7,5 hektare lagi untuk memenuhi persyaratan bantuan pembangunan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Persyaratan lahan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah sakit dari Kemenkes sebesar 10 hektare,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ansar mengatakan pihaknya optimistis mampu mengupayakan terkait kebutuhan sisa lahan sebesar 7,5 hektare untuk pembangunan rumah sakit itu, sehingga RSUD EHD ke depan bisa menjadi rumah sakit jiwa rujukan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.
“Kita lihat memang di sini gedung-gedungnya bertumpuk, karena lahan terbatas. Sebaiknya supaya pasien bisa bahagia dan tenang, kita juga akan perbanyak ruang hijau dan terbuka,” kata Ansar.
(*)
Gowest.id