Kota Kita
Ansar: Mahasiswa Penerima Beasiswa di Kepri Bertambah dari 878 Jadi 1.500 Orang

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menambah jumlah penerima beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi dari 878 orang menjadi 1.500 orang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan beasiswa ini untuk mahasiswa Diploma III dan Strata I. “Beasiswa ini diprioritaskan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi,” kata Ansar, dikutip dari Antara, Jumat (24/2/2023).
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri, Aiyub, menambahkan program beasiswa pada tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program beasiswa tahun 2022, maka pada tahun ini bantuan beasiswa hanya diberikan kepada 1.500 orang mahasiswa Diploma III dan Strata I, yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi akademik,” ujarnya.
Mahasiswa Strata II, Strata III, dan mahasiswa yang kuliah di luar negeri dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak diberikan bantuan tersebut pada tahun 2023.
“Kami prioritaskan untuk mahasiswa D3 dan SI yang kurang mampu, kalau bisa mereka memiliki prestasi. Ini target utama kami untuk meringankan beban keluarganya,” terangnya.
Selain menambah jumlah mahasiswa penerima beasiswa tersebut, Aiyub mengungkapkan bahwa nilai bantuan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa Diploma III dan Strata I tidak dibedakan. Pada tahun 2022, mahasiswa Diplima III menerima bantuan beasiswa sebesar Rp 4 juta dan Strata I Rp 5 juta.
Nilai beasiswa yang akan diterima mahasiswa Strata I dan Diploma III pada tahun 2023 masing-masing sebesar Rp 5 juta. “Jadi tidak dibedakan lagi, seluruh penerima beasiswa masing-masing mendapatkan Rp 5 juta,” ucapnya.
Penyaluran beasiswa masih menunggu peraturan kepala daerah. Biro Kesra Kepri juga menyiapkan aplikasi untuk mempermudah mahasiswa mengajukan permohonan mendapatkan beasiswa tersebut, sama seperti tahun 2022.
Proses pencairan beasiswa juga tidak dilakukan secara konvensional, melainkan ditransfer ke rekening penerima bantuan tersebut.
“Jadi tidak ada pertemuan antara calon penerima beasiswa dengan petugas kami. Siapapun yang layak mendapatkan bantuan tersebut berdasarkan hasil verifikasi syarat administrasi, maka layak mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.
(*/pir)