Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    23 jam lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    23 jam lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    23 jam lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    2 hari lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    34 menit lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    14 jam lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    22 jam lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    3 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    22 jam lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    3 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ASN Batam Dilarang Meminta dan Terima Hadiah THR

Editor Admin 1 tahun lalu 521 disimak
Ilustrasi, ASNDisediakan GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025, yang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak meminta, menerima, atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) saat merayakan hari-hari besar keagamaan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi dan mengendalikan gratifikasi, sejalan dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam menegaskan bahwa ASN diharapkan menjadi panutan masyarakat dengan tidak terlibat dalam permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan kewajiban mereka. ASN juga dilarang memanfaatkan momen perayaan hari raya untuk tindakan yang dapat merugikan negara.

Pemko menegaskan larangan bagi ASN untuk meminta dana atau hadiah sebagai THR, baik secara pribadi maupun atas nama institusi, baik secara tertulis maupun tidak. Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi selama perayaan juga dilarang.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan betapa pentingnya untuk menghindari perilaku yang berpotensi menyebabkan tindakan pidana korupsi, terutama dalam konteks perayaan hari raya. Ia menekankan, “Kami ingin memastikan tidak ada ASN yang terjerat dalam praktik gratifikasi yang bisa merusak citra dan integritas pemerintahan,” dalam pernyataan yang dilontarkan pada Senin, 17 Maret 2025.

ASN yang menerima gratifikasi yang melanggar ketentuan diharuskan untuk melaporkan temuannya kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Jika gratifikasi tersebut berupa makanan atau minuman yang mudah rusak, ASN diharapkan untuk mendonasikannya ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dengan laporan penyerahan yang harus disampaikan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Daerah Kota Batam.

Pemko Batam juga menginstruksikan pimpinan perangkat daerah untuk mendukung dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing, serta melaporkan hasil pengawasan kepada Wali Kota dan Inspektur Daerah.

Amsakar menambahkan, “Dengan langkah ini, Pemko Batam ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas dan transparansi selalu dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas pemerintahan, terutama saat perayaan hari raya.”

Selain itu, Wali Kota mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak memberikan gratifikasi kepada ASN, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.

“Semua pihak diharapkan untuk tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.

Jika ada permintaan untuk dana atau THR dari ASN, masyarakat diminta untuk melapor ke Inspektorat Daerah Kota Batam melalui aplikasi Batam Whistleblower System di link https://wbs.inspektorat.batam.go.id, atau kepada pihak berwenang.

“Dengan imbauan ini, kami berharap masyarakat, pengusaha, dan ASN dapat semua bersatu untuk menjaga integritas, terutama dalam perayaan hari raya, yang seharusnya menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan, bukan justru meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang,” tutup Amsakar.

(sus)

Kaitan ASN, batam, Gratifikasi, pns, THR
Admin 19 Maret 2025 19 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rampas Ponsel di Jalan, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Batuaji
Artikel Selanjutnya Walau Tak Tercantum Lagi dalam PSN, Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Proyek Rempang Eco City

APA YANG BARU?

Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 34 menit lalu 52 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 14 jam lalu 191 disimak
Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 22 jam lalu 193 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 22 jam lalu 278 disimak
KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 23 jam lalu 283 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 hari lalu 904 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 6 hari lalu 734 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 4 hari lalu 562 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 6 hari lalu 520 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 3 hari lalu 512 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?