SECARA administratif, Pulau Batam hari ini dikenal sebagai kota industri, teknologi, dan perdagangan bebas modern. Tapi, jauh sebelum deru mesin pabrik mendominasi, pulau Batam merupakan hamparan hutan tropis lebat yang menjadi salah satu sentra ekonomi perkebunan di bawah protektorat Kesultanan Riau-Lingga.
Oleh: Bintoro Suryo
Salah satu wilayah yang sempat memiliki peran ekonomi di belantara Batam masa lalu, namun kini hampir terlupakan adalah; Assiamkang.
Catatan terperinci mengenai wilayah ini bisa ditelusuri; salah satunya dari catatan seorang kontrolir Belanda yang pernah bertugas di wilayah Kepulauan Batam, J.G. Schot. Melalui laporannya di dokumen “De Battam Archipel” (1882), kita dapat meneroka kembali potret lanskap kuno Batam yang kini telah bertransformasi total.
NAMA Assiamkang berakar dari sistem ekonomi kangka (kang-kar); istilah bahasa Tionghoa (Teochew) yang berarti “kaki sungai” atau “pelabuhan tambat”. Pada abad ke-19, gelombang imigran Tionghoa sempat membuka hutan-hutan Batam untuk dijadikan perkebunan gambir dan lada lewat sistem konsesi lahan dengan memanfaatkan aliran sungai sebagai akses.
J.G. Schot mengidentifikasi wilayah Assiamkang sebagai salah satu wilayah kangka yang jadi urat nadi perekonomian di pulau Batam yang masih didominasi hutan belantara. Dalam bab awal laporannya mengenai topografi sungai di Kepulauan Batam (Battam Archipel), Schot menuliskan:
“Di antara sungai-sungai yang ada di kepulauan ini, terdapat beberapa sungai yang cukup besar, seperti Sungai Doeriankang atau Doerian di Batam, Sungai Tongkang, Antjoet, Bidan (Ngedan) atau Assiamkang, serta sungai Mërëndi.”
Selain sebagai entitas sungai, Assiamkang juga berkembang menjadi klaster perkebunan produktif yang terhubung dengan pos-pos perkebunan lain. Dalam KBBI, istilah ‘kangka’ kemudian meluas dan diartikan sebagai ‘perkebunan’.
Schot memetakan jaringan ekonomi ini dalam catatan tambahannya mengenai persebaran kangka di hutan-hutan belantara Batam masa itu:
“… Seperti misalnya Kangka di sekitar sungai Tembesi, Kangka di sekitar sungai Doeriangkang, Assiamkang, Merendi atau Kangka di sekitar sungai Panas, sekitar Djodoe hingga Bengkong.”
Komunitas Teochew di Hutan Batam
DALAM bab analisis kependudukan di dokumen ‘De Battam Archipel’, J.G. Schot memberikan catatan sosiologis yang sangat menarik mengenai profil para imigran Tionghoa yang menjadi pionir utama pembukaan Hutan-hutan Batam, termasuk di kawasan hutan di Assiamkang dan wilayah kangka sekitarnya.
Schot menyebut bahwa mayoritas mutlak para pekerja perkebunan, mandor, dan pemilik modal kangka (Tauke Kangka) di Batam berasal dari Suku Teochew (dalam dokumen lama ditulis sebagai orang Tio-Tsiu). Mereka berasal dari kawasan Chaoshan, Guangdong. Karakter dan pola hidup mereka dicatat secara spesifik pada dokumen ‘De Battam archipel’.
Schot mengagumi daya tahan fisik orang-orang Teochew. Mereka masuk ke pedalaman Batam yang saat itu masih berupa rawa berpenyakit, hutan lebat, dan sarang binatang buas demi mendirikan bangsal-bangsal pengolahan gambir (bangsal gambir).
Menurut Schot, struktur Sosial “Kangka-Eigenaar” (Pemilik Kangka) di hutan-hutan Batam masa itu, berbeda dengan klan Tionghoa Hakka atau Hokkien yang lebih banyak beraktifitas dagang di pusat pelabuhan Riau. Etnis Teochew di Batam membangun sistem tata kelola otonom di bawah pimpinan seorang Tauke Kangka. Pemimpin kangka ini memegang hak monopoli dari Kesultanan untuk menarik pajak, mengelola perjudian legal, candu, dan mendistribusikan logistik makanan bagi para kuli kebun di sepanjang wilayah perairan Assiamkang.
Jalur Transportasi: Sungai yang membelah Belantara
BAGAIMANA orang-orang Tionghoa abad ke-19 ini bisa menembus pedalaman Batam yang sangat lebat dan terisolasi? J.G. Schot menguraikan secara mendalam faktor aksesibilitas kelautan yang menjadi kunci sukses pengelolaan Assiamkang, yakni melalui jalur Sungai sebagai Akses Masuk ke Pedalaman.

Pada era 1880-an, jalur darat di Batam hampir tidak ada, selain berupa alur setapak kecil membelah belantara. Kondisinya sangat menyulitkan untuk dilalui. Apalagi pada musim penghujan.
Oleh karena itu, para petani Teochew memanfaatkan muara Sungai Assiamkang dan Duriangkang sebagai akses transportasi utama. Mereka mendirikan perkebunan tepat di tepi aliran sungai.
Sungai menjadi satu-satunya infrastruktur logistik untuk menyalurkan persediaan makanan, peralatan kebun, hingga pasokan candu dari pelabuhan luar menuju ke area bangsal di pedalaman.
Untuk membawa keluar hasil panen berupa pasta gambir padat dan lada, komunitas kangka di pulau Batam masa itu mengandalkan perahu kayu tradisional seperti sampan kotak untuk menyusuri wilayah sungai yang dangkal. Ketika sampai di muara sungai yang lebih dalam, muatan dipindahkan ke perahu tongkang atau jung yang berukuran lebih besar.
Menariknya, Schot juga mencatat bahwa hutan Batam kaya akan kayu berkualitas tinggi yang langsung dimanfaatkan oleh komunitas Tionghoa di sini untuk merakit rangka perahu dan tongkang baru.
Berdasarkan pengamatan ekonomi Schot, seluruh pergerakan perahu logistik dari wilayah Assiamkang tidak diarahkan menuju pusat pemerintahan Kesultanan di Tanjung Pinang (Riau), melainkan langsung berlayar ke utara menyeberangi selat menuju Singapura.
Singapura bertindak sebagai hub pasar global terbesar untuk komoditas gambir saat itu. Hubungan dagang ini begitu kuat sehingga komoditas dari Batam ditukar langsung dengan kebutuhan pokok dan modal finansial dari para saudagar Teochew di Singapura untuk kelangsungan hidup kangka di Assiamkang.
Ekonomi & Ekologi Perkebunan Gambir di Batam
GAMBIR (Uncaria gambir) pada pertengahan abad ke-19, merupakan komoditas ekspor prima global. Ekstrak dari daunnya sangat dibutuhkan oleh industri tekstil dan penyamakan kulit di Eropa, serta menjadi bahan baku utama tradisi menyirih/menginang di Asia Tenggara. Namun, laporan J.G. Schot membuka tabir sisi gelap dari intensifnya ekonomi perkebunan ini.
Tingginya harga jual gambir memicu kapitalisasi lahan secara masif. Schot mencatat bahwa perkebunan gambir milik para pengusaha Cina ini secara agresif menggusur lahan-lahan pertanian padi tradisional milik penduduk pribumi. Ekspansi massif perkebunan Gambir di wilayah ini, menciptakan kondisi monokultur, seperti yang terjadi di wilayah pulau Sugi (pada masa itu dikelompokkan dalam gugus kepulauan Batam). Banyak areal pertanian padi kering di sana yang menyusut, lebat lain akhirnya menghilang.
Proses pengolahan daun gambir mentah menjadi pasta padat, juga membutuhkan pembakaran konstan bersuhu tinggi. Proses itu pada akhirnya menciptakan siklus Produksi dan Penebangan Hutan di Batam yang cukup massif.
Bangsal-bangsal pengolahan Gambir, seperti yang berada di wilayah Assiamkang, membutuhkan pasokan kayu bakar dalam jumlah masif. Akibatnya, hutan-hutan primer di sekeliling wilayah kangka ditebang habis secara sembarangan hanya untuk diambil kayu bakarnya.
Dalam dokumen ‘De Battam Archipel’, Schot memberikan kritik tajam terhadap metode bertani para imigran Tionghoa di hutan-hutan Batam termasuk Assiamkang yang kurang mempedulikan keberlanjutan tanah. Setelah pohon-pohon besar ditebang habis, lereng-lereng perbukitan Batam langsung ditanami gambir atau lada tanpa terasering.
Akibatnya, saat hujan tropis melanda, unsur hara tanah hanyut terbawa air, merusak akar, dan membuat produktivitas kebun gambir merosot tajam hanya dalam hitungan tahun.
Kondisi tanah yang cepat gersang ini memaksa komunitas kangka terus berpindah membabat hutan baru di pedalaman Batam masa itu.
Wilayah Penguasa Bagan
BERDASARKAN tata pemerintahan pribumi masa itu, wilayah perkebunan timur Batam di Assiamkang masa itu, diatur di bawah sistem apanase (hak pengutipan pendapatan langsung oleh bangsawan yang menjadi wakil kerajaan). Wilayah hukum adatnya membentang luas menembus pedalaman hutan. Dokumen kolonial mencatat batas-batasnya sebagai berikut:
“Membentang dari muara Sungai Ladi di pantai utara Batam, ke arah timur sepanjang pantai hingga Kampung Bagan di muara Sungai Doeriankang, Kangboi, dan Assiamkang. Batas garis dalam pedalaman ditandai oleh Sungai Ladi dan Doeriankang.”
(J.G. Schot – De Battam.Archipel, 1882)
Wilayah ini awalnya berada di bawah pengawasan Raja Yakub (Yakup) dari Nongsa, seiring penerapan wakil kerajaan sebagai perpanjangan Sultan dan raja muda sejak 1857. Namun saat kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya, Raja Muhammad Saleh (Schot menyebut Raja Muhammad Saleh juga biasa dikenali sebagai Raja Mahmud), yang bersangkutan memilih tinggal di pedalaman timur, kampung Bagan.
Status apanase yang ditetapkan sultan dan yang Dipertuan muda di wilayah yang menjadi otoritas raja Yakub dan kemudian berlanjut ke raja Mahmud; mengindikasikan bahwa wilayah ini belum dianggap potensial secara ekonomi. Hak pengutipan terhadap potensi pendapatan oleh wakil kerajaan di sini, secara langsung dapat mengurangi beban biaya permakanan/ gaji yang harus dibayarkan pihak kerajaan di Penyengat.
DARI kampung Bagan yang menjadi tempat tinggalnya, Raja Muhammad alias Raja Mahmud mengontrol aktifitas warga Tionghoa yang banyak membangun kangka di belantara Batam. Aktifitas warga Tionghoa yang menggunakan akses sungai, bisa dengan mudah dikontrol. Terutama dari ‘surat sungai’ yang diterbitkan pihak kerajaan.
Dalam catatan Schot, surat sungai bukan sekadar izin menebang hutan biasa. Melainkan sebuah pemberian hak otonom dan monopoli penuh kepada seorang pengusaha Tionghoa yang ditunjuk sebagai Tauke Kangka (atau Kangchu). Di dalam wilayah aliran sungai yang tertera di surat tersebut (misalnya wilayah Sungai Assiamkang/Duriangkang), pemegang surat berhak atas:
- Hak Atas Lahan: Menguasai seluruh lembah sungai dari muara hingga ke hulu untuk ditanami gambir dan lada.
- Hak Monopoli Cukai: Menarik pajak dari para kuli, membuka warung logistik, dan menguasai peredaran candu (opium).
- Hak Hukum Internal: Mengadili perselisihan kecil di antara sesama pekerja Tionghoa di dalam distrik kangka tersebut.
Sehubungan surat sungai yang dikeluarkan, Schot menyoroti bahwa sistem surat sungai ini adalah hubungan timbal balik yang sangat menguntungkan kas Kesultanan. Pemegang surat sungai di Assiamkang diwajibkan untuk membayar uang muka (premi) saat surat pertama kali diterbitkan.menyetor upeti tahunan atau persentase dari hasil ekspor gambir dan lada yang dibawa keluar dari Batam, termasuk dari wilayah Assiamkang.
Sebagai seorang pejabat pengawas kolonial (Controleur), Schot juga menyertakan kritik tajam terhadap dampak dari sistem surat sungai ini. Ia mencatat bahwa karena surat sungai memberikan kebebasan mutlak atas wilayah perairan, para Tauke Kangka sering kali mengeksploitasi hutan Batam secara berlebihan tanpa memikirkan kelestarian alam.
Ketika tanah di sepanjang aliran sungai Assiamkang sudah gersang dan rusak akibat erosi, warga Tionghoa di belantara Batam, biasanya akan mengembalikan surat tersebut atau mencari surat sungai baru untuk membuka hutan di wilayah perairan Batam lainnya, meninggalkan lahan kritis yang tak lagi produktif.
DI wilayah yang berdekatan dengan Assiamkang, diketahui juga menjadi habitat hidup kelompok suku asli “Orang Hutan”. Mereka digambarkan Schot hidup berdampingan dengan para pengusaha Tionghoa di bawah perlindungan Raja Mahmud.
“Sebagian lainnya menetap di timur Batam, di sekitar hulu Sungai Merendi dekat kampung Bagan. Kelompok yang tinggal di sana mengakui Raja Mahmud Saleh/ Raja Muhammad yang tinggal di kampung Bagan, sebagai pemimpin mereka.” (J.G. Schot – De Battam.Archipel, 1882)
Di masa kini, jejak Raja Mahmud atau juga dikenal sebagai Raja Muhammad, masih bisa disimak pada makamnya yang terletak di kampung Bagan. Lokasi pemakamannya dan keluarga, berada di pinggir lapangan sepakbola di kampung Bagan.
Berbeda dengan komplek makam sejenis di Nongsa, kondisi pemakaman Raja Muhammad/ Raja Mahmud dan keluarga di kampung Bagan tergolong sangat sederhana. Pemeliharaan makam hanya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat, terutama dari warga golongan tua.
Lokasi Assiamkang pada Masa Kini
JIKA merekonstruksi peta kuno ‘De Battam Archipel’ yang digambar oleh Schot pada tahun 1882 dan mencocokkannya dengan topografi modern, jejak geografis wilayah Assiamkang saat ini tersebar di beberapa kawasan vital di Batam bagian Timur hingga Tenggara.
Wilayah yang disebut Assiamkang oleh Schot, membentang dari Kawasan Industri Kabil & Kampung Tua Ngedan dekat muara sungai Duriangkang.
Sementara sungai Assiamkang yang oleh Schot disebut juga sebagai Sungai Bidan atau Ngedan, kini telah bertransformasi total menjadi kawasan pesisir industri modern, yaitu Kawasan Industri Kabil (Kabil Integrated Industrial Estate) serta pelabuhan logistik. Jejak namanya hanya tersisa secara samar pada Kampung Tua Ngedan di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa.
Sebaran wilayah Assiamkang di masa kini, juga termasuk wilayah genangan Waduk Duriangkang. Wilayah itu pada masa lalu merupakan jaringan anak sungai Assiamkang yang mengalir dan membelah lembah dan berdekatan dengan Sungai Duriangkang (Doeriankang).
Ketika wilayah ini dibendung pada dekade 1990-an untuk dijadikan kantong air bersih utama, lembah pedalaman bekas perkebunan kuno milik komunitas Teochew tersebut sepenuhnya tenggelam menjadi Waduk Duriangkang.
Wilayah Assiamkang dalam catatan Schot masa lalu, juga termasuk kawasan Kampung Bagan (Tanjung Piayu) yang menjadi pusat kendali tradisional tempat Raja Mohammad Saleh/ Raja Mahmud memerintah. Kampung Bagan pada masa itu merupakan kawasan yang strategis untuk memantau pergerakan hasil bumi dan cukai dari kangka Assiamkang yang melalui jalur Sungai dari hutan belantara di pedalaman Batam.
(*)
Penulis/ Videografer: Bintoro Suryo – Ordinary Man. Orang teknik, Mengelola Blog, suka sejarah & Videography.
Artikel ini diterbitkan sebelumnya di: bintorosuryo.com



