Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    13 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    15 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    18 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    19 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    30 menit lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    12 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    4 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 menit lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan Baru Perjalanan Udara: Vaksin Dosis 1 Masih Wajib Tes Covid-19

Editor Admin 4 tahun lalu 657 disimak

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 56 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan Rabu (18/5/2022).

Dalam aturan terbaru tersebut, untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksin covid-19 dosis pertama masih wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1×24 jam atau tes RT-PCR dalam kurun waktu 3×24 jam.

Kendati demikian, dalam aturan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan PPDN yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes covid-19.

Untuk PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa menerima vaksinasi akan dikecualikan terhadap syarat vaksinasi.

Namun, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif dari tes RT-PCR dalam kurun waktu 3×24 jam, dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak bisa mengikuti vaksinasi.

Sementara itu, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, mereka wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya, dalam aturan ini, PPDN wajib menggunakan masker jika berada di dalam kerumunan, ruangan dan di dalam pesawat.

Sejak SE ini diberlakukan, penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Covid-19, kemenhub, Kementerian Perhubungan, Ppdb, SE Menhub, Vaksin
Admin 18 Mei 2022 18 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Salip Singapura, Indonesia Naik ke Posisi Empat Klasemen Perolehan Medali SEA Games
Artikel Selanjutnya Waspada Gejala Awal Hepatitis Misterius! Sudah 6 Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

Pulau Pecong, Batam
Wilayah 2 menit lalu 29 disimak
“Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
Catatan Netizen 30 menit lalu 64 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 12 jam lalu 141 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 13 jam lalu 131 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 15 jam lalu 161 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 7 hari lalu 410 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 6 hari lalu 373 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 354 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 324 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 7 hari lalu 319 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?