Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    13 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    1 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    1 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    1 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    17 jam lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    3 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Aturan IMEI Yang Bakal Membunuh Ponsel BM?

Editor Admin 7 tahun lalu 1.2k disimak

ALASAN konsumen membeli ponsel ilegal alias black market (BM) biasanya karena harga yang lebih murah dibanding yang resmi.

 Namun, sebentar lagi hal itu akan jadi sulit. Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggodok regulasi IMEI yang bisa memberantas keberadaan ponsel ilegal yang beredar di Tanah Air.

Aturan ini rencananya akan ditetapkan pada 18 April 2020.

Erajaya Group sebagai distributor resmi produk Apple menyambut baik itikad pemerintah mengenai isu ini. Kita tahu bahwa iPhone menjadi salah satu ponsel yang paling banyak beredar versi ilegalnya di Indonesia. 

Djatmiko Wardoyo selaku Director of Marketing and Communications Erajaya optimis terhadap regulasi IMEI ini. Bahkan, dia percaya kalau regulasi pemerintah ini dapat ‘memaksa’ konsumen agar meninggalkan ponsel BM.

“Adanya aturan pemerintah ini ‘kan sorotannya untuk menghentikan peredaran ponsel BM. Kalau ponsel BM masih dipakai, bakal diblokir jarngannya sama operator. Aturan main yang bikin ponsel BM ‘mati’ gak bisa dipakai ini tentunya akan memaksa konsumen agar beli barang resmi. Mau gak mau ya nurut lah harusnya,” ungkap Djatmiko saat ditemui beberapa awak media di Jakarta, Jumat (6/12).

Dia melanjutkan, “membayangkan orang bela-belain beli iPhone BM misalnya cuma karena murah tapi ujung-ujungnya gak bisa dipakai buat komunikasi, rasanya gak mungkin aja. Mosok manfaatin WiFi terus?”

Pria yang akrab disapa Koko itu mengatakan, pihak Erajaya selama ini sudah sering melakukan diskusi dengan pemerintah, termasuk memberikan imbauan mengenai bahaya dari penyebaran ponsel BM.  

Hal yang menjadi sorotan Erajaya adalah hilangnya pajak pemerintah apabila ponsel BM terus-terusan dibiarkan, serta melihat ketertinggalan dari negara lain.

“Sekarang kalau kita lihat nih, negara lain sudah menerapkan aturan serupa, seperti Singapura. Terus kita belum, kebayang gak itu para diler ilegal yang asal menjual di Indonesia semakin merajalela karena merasa di Indonesia belum ada aturannya. Pajak negeri ini makin loss,” kata Koko lagi.

Selain itu, Koko juga menitikberatkan pada garansi konsumen. Kalau membeli perangkat serba legal, tentu garansi dan perlindungan konsumen lebih jelas dan terjamin.

“Semoga ke depannya gak ada lagi pikiran beli ponsel BM asal murah, merasa gak butuh garansi dan lain-lain. Mindset-nya justru harus soal keamanan, pelayanan, dan ketaatan regulasi,” katanya.

Pemerintah sendiri telah mengesahkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur soal pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) berdasarkan identifikasi nomor IMEI.

Peraturan menteri tersebut ditandatangani oleh para Menteri periode sebelum yang sekarang, yaitu menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Jumat (18/10/2019) lalu.

Regulasi yang mengatur mekanisme pemblokiran ponsel ilegal ini sebelumnya telah melalui konsultasi publik, lewat draft yang diterbitkan oleh Kemenkominfo pada awal Agustus lalu.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik 15 digit yang dimiliki setiap perangkat bergerak untuk keperluan identifikasi saat tersambung ke jaringan seluler.

Pemblokiran ponsel BM dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah.

Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler.

Masih Bisa Tersambung WIFI

MESKI tak dapat menggunakan jaringan seluler, ponsel blackmarket (BM) ternyata masih dapat terhubung dengan WiFi.

Hal tersebut diutarakan Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto seperti dilansir dari KompasTekno.

Lewat regulasi ini menurut Janu, pemerintah berkeinginan memerangi perangkat HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yang dijual tidak sesuai aturan tata niaga.

“(Ponsel black market) Terhubung ke WiFi tentu bisa. Mulai berlakunya tahun depan, ke depan dan tidak berlaku surut,” ungkap Janu.

Selain ponsel blackmarket, Janu pun mengungkap bahwa regulasi ini akan turut berpengaruh pada handphone milik wisatawan asing. Namun, ponsel milik wisatawan akan tetap dapat terhubung ke jaringan seluler jika menggunakan layanan roaming.

Namun, jika turis tersebut berada di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang, Janu menyarankan agar melaporkan nomor IMEI perangkat yang digunakan agar bisa menggunakan kartu SIM lokal di Indonesia.

“Kalau mau lanjut, lapor saja,” pungkas Janu.

Selain ponsel blackmarket, aturan pemblokiran IMEI ini juga sejatinya akan turut berpengaruh pada ponsel curian. Pengguna yang melaporkan kehilangan ponsel dapat memblokir akses jaringan seluler ponsel tersebut.

Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 11 tahun 2019 tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), ayat pertama Pasal 9.

(*)

Kaitan Aturan imei, Blackmarket, Bm, ilegal, ponsel, top
Admin 7 Desember 2019 7 Desember 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sinta & Jojo Yang Dulu Viral
Artikel Selanjutnya Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW BKDI BP Batam

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 13 jam lalu 75 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 17 jam lalu 115 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 1 hari lalu 98 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 1 hari lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 6 hari lalu 432 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 3 hari lalu 304 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 hari lalu 295 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?