KOMANDAN KN P Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko, mengungkapkan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melakukan penertiban terhadap kapal motor berbendera Bahama yang melakukan drifting di perairan timur laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Letkol Yuli Eko mengatakan drifting atau berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal lainnya, tentunya dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal yang berlayar.
“Kapal KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI menertibkan kapal motor berbendera Bahama di Perairan Pulau Bintan yang melakukan drifting,” ujarnya di Batam, Minggu (4/12/2022).
Yuli menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan kapal motor berbendera Bahama tersebut, diketahui bahwa kapal tersebut bernama MV PXGEO 2.
Dari keterangan dari Kapten MV. PXGEO 2, mereka beralasan bahwa kapal berhenti dikarenakan menunggu jadwal masuk Singapura pada tanggal 6 Desember 2022.
“Walaupun begitu, hal tersebut tidak dapat diterima, karena berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal,” ujarnya pula.
Oleh karena itu, pihak Bakamla RI segera menyarankan MV PXGEO 2, agar bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.
“Menanggapi teguran itu, mereka langsung bergerak menuju area lego jangkar dengan dibayangi KN P Marore-322,” ujar Yuli.
(*)
Sumber: Antara