Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
    2 jam lalu
    58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
    2 jam lalu
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    16 jam lalu
    Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
    21 jam lalu
    Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    6 jam lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    2 hari lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    14 jam lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Bawaslu Kepri Temukan 164 Ketidakpatuhan Proses Coklit Data Pemilih

Editor Admin 4 tahun lalu 1.5k disimak

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau membeberkan sebanyak 164 temuan ketidakpatuhan prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi menyebut, temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada tanggal 12-19 Februari 2023.

Pengawasan pelaksanaan tahapan itu di 1.970 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 80 kecamatan.

“Fokus pengawasan bawaslu adalah kesesuaian prosedur, yakni memastikan pencocokan dan penelitian sesuai dengan prosedur sebagaimana aturan dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 juncto PKPU Nomor 7 Tahun 2023,” kata Said di Tanjungpinang, Sabtu, 11 Maret 2023.
 

Said mengungkapkan ketidaksesuaian prosedur oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam melaksanakan tugas, yakni sebanyak 130 temuan terkait dengan pantarlih yang tidak menunjukkan salinan surat keputusan pantarlih, satu temuan pantarlih tidak mencocokkan daftar pemilih pada Formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP elektronik atau kartu keluarga, dan satu temuan lagi terkait dengan pantarlih tidak mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat.

Dia menjelaskan Panwaslu kelurahan/desa juga menemukan satu kasus pantarlih tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, dan tujuh temuan berhubungan dengan pantarlih yang tidak mencatat data pemilih yang telah berubah status dari prajurit TNI dan Polri menjadi status sipil.

Dua temuan lainnya terkait dengan pantarlih yang tidak mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan pemilih tidak memiliki KTP-el, dan dua temuan pantarlih tidak mencoret data pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya.

Panwaslu kelurahan/desa juga menemukan dua kasus terkait dengan pantarlih yang tidak mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit TNI/Polri, dan dua kasus lainnya terkait dengan pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Dua temuan berikutnya terkait dengan pantarlih tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan pantarlih dan pemilih untuk saling bertatap muka, berbicara langsung, dan melihat kesesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP-el jika dalam hal keluarga pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el.

Selanjutnya ditemukan satu pantarlih yang melanggar prosedur karena tidak menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih kepada PPS, menggunakan Formulir Model A-Daftar Pemilih, dan Formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan ketidakpatuhan prosedur oleh pantarlih yang tidak memastikan pemilih sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki KTP-el jika terdapat pemilih belum terdaftar dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih.

“Selain itu, pantarlih yang tidak mencatat pemilih yang bersangkutan ke dalam Formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih jika pemilih belum terdaftar dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih,” jelas Said.

Berdasarkan seluruh hasil pengawasan tersebut, pihaknya meminta KPU Provinsi Kepri memperbaiki prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian dalam penyusunan daftar pemilih sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, kemudian memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang hilang.

Masyarakat yang penuhi syarat sebagai pemilih, kata dia, bisa memeriksa apakah sudah dilakukan penelitian data pemilih atau belum.

“Peserta pemilu bisa mengawal hak pilih dengan cara mengecek konstituennya terdaftar sebagai pemilih dan telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sampai masa pemutakhiran data pemilih berakhir,” ungkap Said.

(ham)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 

Kaitan batam, Bawaslu Kepri, Coklit, Data pemilih, khas, kota
Admin 13 Maret 2023 13 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lantik Dewan Hakim STQH XVII, Rahma: Harus Objektif dan Jujur
Artikel Selanjutnya Pegawai DLH Bintan Ubah Motor Rusak Jadi Motor Listrik

APA YANG BARU?

Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
Artikel 2 jam lalu 120 disimak
58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
Artikel 2 jam lalu 161 disimak
Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
Sports 6 jam lalu 76 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 14 jam lalu 379 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 16 jam lalu 508 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 6 hari lalu 645 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 hari lalu 642 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 567 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 hari lalu 557 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 3 hari lalu 535 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?