Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    22 jam lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    23 jam lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    23 jam lalu
    Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
    23 jam lalu
    Belasan Ribu Hewan Kurban Telah Diperiksa Kesehatannya oleh DKPP Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    13 jam lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    23 jam lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    2 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    3 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    5 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BC Batam Amankan Kapal Cepat Angkut Ratusan Ribu Rokok & Mikol Ilegal

Editor Admin 4 tahun lalu 699 disimak

PETUGAS Bea Cukai (BC) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu batang rokok dan minuman beralkohol ilegal dari kapal cepat yang diamankan pada Rabu (8/6/2022) lalu di perairan Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengungkapkan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal yang diamankan sebanyak 80 karton dan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 58 karton.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli pada sektor perairan Batam dan sekitarnya. Pukul 00.30 waktu setempat, kami mendapat informasi dari masyarakat terdapat kapal cepat di pelabuhan rakyat yang melakukan kegiatan muat barang yang diduga berupa BKC ilegal,”kata Undani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Undani mengatakan, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi dan didapati benar adanya kapal cepat yang sedang melakukan giat muat yang diduga BKC ilegal. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

Pukul 04.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target, namun untuk nakhoda dan anak buah kapal tersebut berhasil melarikan diri pada saat kapal cepat tersebut dikandaskan.

Selanjutnya, kata Undani, segera setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Hasilnya, ditemukan BKC ilegal jenis HT dan MMEA dalam kapal cepat tersebut.

“Kemudian kapal cepat tersebut diamankan dan dibawa menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjunguncang. Barang-barang yang diamankan dari kapal cepat tersebut berupa BKC hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol,” sambung Undani.

Ia merinci, sebanyak 800.000 batang rokok ilegal dan 452.160 milliliter minuma beralkoho barang bukti yang diamankan dari kapal cepat tersebut. Estimasi nilai barang yang diamankan sebesar Rp 2.343.080.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.951.687.000.

Hasil yang diamankan oleh Bea Cukai Batam dari kapal cepat tersebut menambah kasus rokok ilegal yang telah ditindak dan diamankan.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam tercatat hingga April 2022 telah mengamankan 2.322.724 batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 700,86 liter.

Di tahun 2021, total kasus rokok ilegal yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 86 kasus, dengan total barang yang diamankan mencapai 74,32 juta barang rokok ilegal yang diestimasikan senilai Rp 79,49 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 51,81 miliar.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal.

(*)

Gowest.id

Kaitan BC Batam, bea cukai, kapal cepat, Mikol Ilegal, rokok ilegal
Admin 16 Juni 2022 16 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya ABK MV Dumai Line 5 yang Hilang saat Kebakaran Akhirnya Ditemukan
Artikel Selanjutnya Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Batam, Tujuh Orang Hilang

APA YANG BARU?

Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 13 jam lalu 190 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 22 jam lalu 245 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 23 jam lalu 213 disimak
Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
Artikel 23 jam lalu 227 disimak
BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
Artikel 23 jam lalu 243 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 hari lalu 730 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 5 hari lalu 645 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 5 hari lalu 628 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 5 hari lalu 609 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 5 hari lalu 585 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?