KAPAL speedboat mengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tujuan Malaysia, tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/6/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, 23 orang selamat, sedangkan tujuh orang lainnya masih hilang. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas masih melakukan pencarian.
“Untuk sekarang unsur SAR masih melaksanakan pencarian di lokasi kejadian, tujuh orang masih belum ditemukan,” ujar Kepala SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi, di Batam, Kepri, Jumat (17/6/2022).
Dia menjelaskan, dari informasi yang dia terima ada 30 orang jumlah PMI ilegal yang berada di atas kapal yang karam dan seorang di antaranya perempuan.
“23 orang sudah berhasil diselamatkan dan saat ini sudah dievakuasi ke Lanal Batam. Namun ada satu orang PMI atas nama Ahmad dibawa ke RS Budi Kemuliaan Kota Batam karena sesak nafas kebanyakan minum air laut,” katanya.
Dia menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh Iwan, seorang nelayan setempat. Iwan sempat menolong beberapa orang PMI pada Kamis (16/6/2022) malam.
“Dia sempat menghubungi petugas dari TNI AL, dan petugas langsung segera datang ke lokasi untuk melakukan pertolongan,” katanya.
Semua PMI ilegal yang berhasil diselamatkan, kata dia, berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
“Petugas tidak berhenti melakukan pencarian dan berhasil menemukan 7 orang lagi dalam keadaan selamat. Total 23 orang yang sudah ditemukan,” ucapnya.
(*)
Gowest.id