Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    17 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    17 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    14 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    16 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    16 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    13 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    17 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bea Cukai amankan jutaan batang rokok ilegal, potensi kerugian Rp 1,1 miliar

Editor Admin 6 tahun lalu 923 disimak

ADA berbagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera, menjadi tantangan tersendiri bagi Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) untuk gencar mengawasi peredaran barang ilegal di tengah pandemi Covid-19 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadan.

Kendati begitu, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) tidak menurunkan kewaspadaan terhadap peredaran barang ilegal. Pada Kamis (23/04) dan Senin (27/4) lalu, Bea Cukai Sumbagbar berhasil menyita lebih dari dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Adapun, dari penindakan ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menyampaikan bahwa adanya informasi terkait sebuah truk yang mengangkut rokok ilegal yang akan masuk ke wilayah Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni.

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan berupa patroli darat di Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung selatan dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Petugas kemudian menemukan sebuah truk colt diesel yang diduga mengangkut rokok ilegal dan langsung dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan terhadap sebuah truk tujuan Muara Bungo, Jambi, didapati sebanyak 151 karton berisi 1.812.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai,” ungkap Kunto dalam keterangan resminya, Selasa (5/5).

Ia menambahkan, total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1,84 miliar. “Barang bukti berupa rokok ilegal, sarana pengangkut dan pengemudi langsung diamankan menuju kantor kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kunto.

Semakin gencar dalam kegiatan pengawasannya, pada hari Senin (27/04), Bea Cukai Sumbagbar kembali berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di wilayah Lampung Selatan.

Jutaan batang rokok ilegal ini merupakan hasil dua penindakan sekaligus yang dilakukan tim Bea Cukai Sumbagbar terhadap sarana pengangkut berupa truk dan bus yang melintasi Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung Selatan.

Kunto menjelaskan bahwa setelah mendapati informasi terkait adanya truk dan bus yang mengangkut rokok ilegal yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera, petugasnya langsung melakukan patroli darat hingga berhasil menemukan sebuah truk.

“Hasil pemeriksaan terhadap truk kedapatan sebanyak 150 koli berisi 1,9 juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, petugas kembali melakukan pencarian dan penyisiran terhadap bus yang diduga mengangkut rokok ilegal. Selang beberapa saat, petugas berhasil menemukan sebuah bus tersebut di Jalan Trans Sumatera, Lampung.

“Pemeriksaan langsung dilakukan oleh petugas dan hasilnya didapati sebanyak 23 koli karton berisi 380 ribu batang rokok yang juga tidak dilekati pita cukai,” tambah Kunto.

Dari penindakan ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar. Terhadap barang bukti, sarana pengangkut dan pengemudi langsung dibawa ke Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

“Penindakan ini juga merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal untuk mencegah kerugian negara yang timbul akibat peredarannya,” pungkas Kunto.

Sumber : KONTAN

Kaitan cukai, rokok ilegal, top
Admin 6 Mei 2020 6 Mei 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perusahaan Ritel Pakaian Amerika Bangkrut karena Virus Corona
Artikel Selanjutnya Perekonomian Kepri Melambat di Masa Pandemi COVID-19

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 13 jam lalu 118 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 14 jam lalu 159 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 16 jam lalu 132 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 16 jam lalu 149 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 17 jam lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 7 hari lalu 447 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 7 hari lalu 419 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 7 hari lalu 411 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?