Ini Batam
BP Batam Dapat Penghargaan WTP

BADAN Pengusahaan (BP) Batam, kembali berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk laporan keuangan audited Kementrian Lembaga tahun 2017.
Sebelumnya hal tersebut dijelaskan oleh Deputi V Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Bambang Purwanto dalan konfrensi pers yang digelar di Media Center BP Batam.
Bambang menjelaskan penghargaan tersebut diterima oleh BP Batam, Rabu (30/05/2018) di Auditoruum BPK RI.
Ini adalah penghargaan kedua kalinya yang diterima oleh BP Batam setelah sebelumnya di bawah kepemimpinan Hatanto Reksodipoetro.
“Opini yang BPK RI diberikan atas dasar pertimbangan kualitas penyusuna , dan pelaporan yang diberikan oleh BP Batam. Diantaranya laporan keuangan yang dianggap sudah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BP Batam, Agung Prasetya Adi menjelaskan penghargaan yang diraih oleh BP Batam tidak lepas dari peran Deputi yang langsung melakukan pengawasan.
“Pak Deputi turun langsung, komitmen beliau luar biasa. Sebelumnya Februari sampai Maret lalu tim BPK sempat melakukan pemeriksaan kinerja keuangan secara keseluruhan, disini peran Deputi sangat penting sekali,” tuturnya.
Plt Kasubdit Humas BP Batam, Taufan juga menyatakan opini yang diberikan oleh BPK RI merupakan ukuran akuntabilitas, dari pengelolaan keuangan yang ada di masing – masing Kementerian/Lembaga.
Menurutnya, pemberian opini merupakan ukuran tranparansi dan akuntabilitas, suatu laporan keuangan. Dalam menentukan opini Laporan Keuangan, setidaknya pihak BPK RI menetapkan 4 kriteria pada saat melakukan audit Laporan Keuangan.
“Dalam laporan keuangan harus sesuai standart yang ditentukan, mengenai kelengkapan bukti yang memadai, pengendalian internal, dan penyusunan sesuai undang – undang,” ucapnya.
Capaian WTP untuk BP Batam tahun 2017 sendiri, dinyatakan karena memenuhi 4 kriteria tersebut dan telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik.
Yakni sistem laporan keuangan, kebijakan akutansi, dan mengikuti standart akutansi Pemerintah yang dikomandoi Kementerian Keuangan, dengan membuat e-rekonsiliasi dan membuat single database. Yang akhirnya mengubah skema pencatatan laporan keuangan BP Batam.
(*/GoWest.ID)