Hubungi kami di

Tanah Air

BPKH: Pemerintah Subsidi Biaya Haji Rp 41 Juta per Jemaah

Terbit

|

Ilustrasi: Umat Muslim berdoa selama bulan puasa Ramadan di sekitar Kakbah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidilharam di kota Saudi Makkah (9/4/2022). F. Dok. Liputan6.com/AFP/Abdel Ghani Bashir

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan pemerintah memberikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH kepada jemaah yang akan berangkat haji tahun ini mencapai Rp 41 juta per orang.

Hal ini disampaikan Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Emir Rio Krishna, saat melakukan sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (23/4/2022) sore.

Ia mengatakan besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per orang. Sementara itu, kebutuhan total satu jemaah untuk naik haji adalah sebesar Rp 81,7 juta.

“Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jemaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari,” kata Emir dikutip Antara.

BACA JUGA :  Info Haji: Sakit, 29 Jemaah Haji Embarkasi Batam Harus Mendapat Perawatan

Emir menyebut subsidi pemerintah itu diberikan kepada setiap jemaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Sehingga, jemaah hanya membayar Rp 35 juta dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta. Sisanya, dibebankan kepada alokasi virtual account.

“Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang. Saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks,” katanya.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.

BACA JUGA :  Berangkat Haji Tahun Ini Tak Perlu Tes PCR

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu, Mohammad Saleh, menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk mendaftarkan diri untuk naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji di Bengkulu sudah di atas 20 tahun, bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun.

(*)

sumber: detik.com

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook