Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    4 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    4 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    4 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    15 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    15 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    1 jam lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    16 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Buronan Kasus Keuangan RRT Ditangkap di Batam

Editor Admin 7 bulan lalu 455 disimak
Konferensi pers pengamanan WNA RRT buron kasus Rp2,2 triliun dan deportasi 27 WNA pelanggar aturan keimigrasian.Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS Direktorat Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM menangkap seorang buronan kewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WZ, 58 tahun, di kawasan Nagoya, Batam. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan nota diplomatik yang diterima dari Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa, 18 November 2025, Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menjelaskan bahwa tim di Batam bergerak setelah menerima informasi sekitar pukul 11.30 WIB. Melalui pemantauan intensif, WZ berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Agus Waluyo mengungkapkan bahwa WZ merupakan mantan direktur utama Jilin City Tiaksin Real Estate Development Co. Ltd, yang kini terlibat dalam masalah hukum terkait pinjaman korporasi senilai 980 juta yuan atau sekitar Rp2,2 triliun. Setelah gagal melunasi pinjaman, WZ menjadi buronan pemerintah Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menambahkan bahwa pihak kepolisian di Tiongkok tidak merinci secara eksplisit mekanisme penipuan yang dilakukan oleh WZ.

“Informasi yang kami terima dari pihak kepolisian China hanya berupa nota diplomatik yang menyebutkan identitas WZ sebagai pelaku kejahatan keuangan yang terdaftar dalam daftar pencarian di RRT,” jelas Hajar.

Catatan keimigrasian menunjukkan bahwa WZ telah berpindah-pindah di beberapa negara Asia sejak Agustus 2025 sebelum masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival pada 7 Oktober dan menetap di Batam.

Saat ini, WZ sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak imigrasi sedang berkoordinasi dengan perwakilan dari negara asalnya untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

(ham)

Kaitan batam, Buron, china, RRT
Admin 18 November 2025 18 November 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Volume Sampah Batam Capai 1.185,94 Ton per Hari
Artikel Selanjutnya Kemenko Ekonomi Promosikan FTZ BBK di Forum Investasi International

APA YANG BARU?

Pohon Bakau Api Api
Rupa 1 jam lalu 81 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 4 jam lalu 134 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 4 jam lalu 99 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 4 jam lalu 126 disimak
Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
Artikel 4 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 652 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 638 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 hari lalu 615 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 603 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 590 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?