Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
    6 jam lalu
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    17 jam lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    18 jam lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    21 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    4 jam lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    4 jam lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    18 jam lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    21 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    5 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    6 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cabuli Anak Teman Serumah, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Editor Admin 4 tahun lalu 969 disimak

PELAKU tindak pidana pencabulan berinisial W tega melakukan perbuatan amoral terhadap anak dari teman baiknya sendiri, yang bahkan tinggal serumah dengannya di Bengkong.

Dengan modus merayu korban sebut saja Mawar, W berulang kali melakukan pencabulan.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Minggu (3/4) kemarin. “Pukul 10.00 WIB, pelapor bersama suaminya mendenar ribut-ribut di luar kamar mereka,” jelasnya, dalam konferensi pers, Kamis (7/4) lalu di Mapolsek Bengkong.

Setelah mendengar suara ribut-ribut, pelapor dan suaminya terbangun. Saat membuka pintu kamar, korban Mawar berlari masuk ke dalam kamar, sambil menangis ketakutan.

“Lalu istri pelaku masuk ke kamar pelapor sambil marah-marah, memaki dengan kata kasar, serta memukul badan dan kepala korban. Lalu dia mengatakan ‘Muncung, muncung tengok kelakuan anak kau ini tadi, aku pulang dari pasar nengok anak kau dibawah terus telanjang bulat’,” katanya lagi.

Setelah itu, ibu korban menanyai korban, dan mendapati bahwa anaknya sudah sering dicabuli oleh pelaku berinisial W. “Tidak terima atas perbuatannya, kemudian ibu korban melapor ke Polsek Bengkong,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan W hari itu juga. “Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut berulang-ulang kepada korban. Totalnya 10 kali sejak Desember 2021,” paparnya.

Pelaku melakukan Pencabulan terhadap korban dengan cara merayu korban dan memberikan perhatian lebih. Pelaku juga menyatakan bahwasannya pelaku sayang dengan korban sehingga korban pun menurut.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Dengan Ancaman Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas tahun) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) (leo).

Kaitan kota, mapolsek bengkong, tindak pidana pencabulan
Admin 9 April 2022 9 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jonatan Lolos ke Final Korea Open 2022
Artikel Selanjutnya Kenaikan Harga Pertamax Bisa Mendorong Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

APA YANG BARU?

Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 4 jam lalu 287 disimak
Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
Catatan Netizen 4 jam lalu 198 disimak
Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
Artikel 6 jam lalu 87 disimak
Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 17 jam lalu 295 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 18 jam lalu 212 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 5 hari lalu 742 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 5 hari lalu 593 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 5 hari lalu 563 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 4 hari lalu 489 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 6 hari lalu 483 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?