Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
    1 jam lalu
    Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
    2 jam lalu
    Ruas Jalan Gajah Mada (Tanjakan Hotel Vista) Rampung Diperbaiki
    3 jam lalu
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    21 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    4 jam lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    7 jam lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    8 jam lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    19 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    7 jam lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cabuli Anak Teman Serumah, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Editor Admin 4 tahun lalu 641 disimak

PELAKU tindak pidana pencabulan berinisial W tega melakukan perbuatan amoral terhadap anak dari teman baiknya sendiri, yang bahkan tinggal serumah dengannya di Bengkong.

Dengan modus merayu korban sebut saja Mawar, W berulang kali melakukan pencabulan.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Minggu (3/4) kemarin. “Pukul 10.00 WIB, pelapor bersama suaminya mendenar ribut-ribut di luar kamar mereka,” jelasnya, dalam konferensi pers, Kamis (7/4) lalu di Mapolsek Bengkong.

Setelah mendengar suara ribut-ribut, pelapor dan suaminya terbangun. Saat membuka pintu kamar, korban Mawar berlari masuk ke dalam kamar, sambil menangis ketakutan.

“Lalu istri pelaku masuk ke kamar pelapor sambil marah-marah, memaki dengan kata kasar, serta memukul badan dan kepala korban. Lalu dia mengatakan ‘Muncung, muncung tengok kelakuan anak kau ini tadi, aku pulang dari pasar nengok anak kau dibawah terus telanjang bulat’,” katanya lagi.

Setelah itu, ibu korban menanyai korban, dan mendapati bahwa anaknya sudah sering dicabuli oleh pelaku berinisial W. “Tidak terima atas perbuatannya, kemudian ibu korban melapor ke Polsek Bengkong,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan W hari itu juga. “Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut berulang-ulang kepada korban. Totalnya 10 kali sejak Desember 2021,” paparnya.

Pelaku melakukan Pencabulan terhadap korban dengan cara merayu korban dan memberikan perhatian lebih. Pelaku juga menyatakan bahwasannya pelaku sayang dengan korban sehingga korban pun menurut.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Dengan Ancaman Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas tahun) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) (leo).

Kaitan kota, mapolsek bengkong, tindak pidana pencabulan
Admin 9 April 2022 9 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jonatan Lolos ke Final Korea Open 2022
Artikel Selanjutnya Kenaikan Harga Pertamax Bisa Mendorong Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

APA YANG BARU?

Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 1 jam lalu 18 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 2 jam lalu 67 disimak
Ruas Jalan Gajah Mada (Tanjakan Hotel Vista) Rampung Diperbaiki
Artikel 3 jam lalu 62 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 4 jam lalu 68 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 7 jam lalu 104 disimak

POPULER PEKAN INI

Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 6 hari lalu 380 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 358 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 335 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 4 hari lalu 307 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 3 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?