Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    1 hari lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    2 hari lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    2 hari lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    2 hari lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    2 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cabuli Anak Teman Serumah, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Editor Admin 4 tahun lalu 637 disimak

PELAKU tindak pidana pencabulan berinisial W tega melakukan perbuatan amoral terhadap anak dari teman baiknya sendiri, yang bahkan tinggal serumah dengannya di Bengkong.

Dengan modus merayu korban sebut saja Mawar, W berulang kali melakukan pencabulan.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Minggu (3/4) kemarin. “Pukul 10.00 WIB, pelapor bersama suaminya mendenar ribut-ribut di luar kamar mereka,” jelasnya, dalam konferensi pers, Kamis (7/4) lalu di Mapolsek Bengkong.

Setelah mendengar suara ribut-ribut, pelapor dan suaminya terbangun. Saat membuka pintu kamar, korban Mawar berlari masuk ke dalam kamar, sambil menangis ketakutan.

“Lalu istri pelaku masuk ke kamar pelapor sambil marah-marah, memaki dengan kata kasar, serta memukul badan dan kepala korban. Lalu dia mengatakan ‘Muncung, muncung tengok kelakuan anak kau ini tadi, aku pulang dari pasar nengok anak kau dibawah terus telanjang bulat’,” katanya lagi.

Setelah itu, ibu korban menanyai korban, dan mendapati bahwa anaknya sudah sering dicabuli oleh pelaku berinisial W. “Tidak terima atas perbuatannya, kemudian ibu korban melapor ke Polsek Bengkong,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan W hari itu juga. “Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut berulang-ulang kepada korban. Totalnya 10 kali sejak Desember 2021,” paparnya.

Pelaku melakukan Pencabulan terhadap korban dengan cara merayu korban dan memberikan perhatian lebih. Pelaku juga menyatakan bahwasannya pelaku sayang dengan korban sehingga korban pun menurut.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Dengan Ancaman Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas tahun) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) (leo).

Kaitan kota, mapolsek bengkong, tindak pidana pencabulan
Admin 9 April 2022 9 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jonatan Lolos ke Final Korea Open 2022
Artikel Selanjutnya Kenaikan Harga Pertamax Bisa Mendorong Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 1 hari lalu 194 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 2 hari lalu 180 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 2 hari lalu 168 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 2 hari lalu 243 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 228 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 365 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 341 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 2 hari lalu 285 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?