ALIANSI Mahasiswa Bergerak (AMB) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (18/6/2026). Aksi yang semula berjalan kondusif berujung ricuh setelah terjadi ketegangan antara peserta demonstrasi dan aparat kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Revolusi Dimulai dari Batam”, “Setop MBG”, dan “Vox Populi Vox Dei”. Mereka menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Di lokasi aksi, mahasiswa menyiapkan simbol protes berupa pembakaran ban. Namun rencana tersebut dicegah oleh polisi yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi. Aparat kemudian melakukan upaya pengendalian dengan menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke arah ban yang hendak dibakar.
Tindakan tersebut memicu protes dari demonstran yang menilai aparat menghalangi bentuk penyampaian aspirasi. Ketegangan meningkat hingga terjadi adu mulut, dan sempat diwarnai saling dorong di tengah pengamanan yang ketat.
Dalam perkembangan berikutnya, koordinator lapangan AMB Kota Batam, Alwi Djaelani, menyatakan pihaknya memiliki rekaman video terkait dugaan ucapan tidak pantas yang dialamatkan seorang anggota kepolisian kepada mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Alwi mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Propam.
Mahasiswa juga mendesak Polresta Barelang untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga terlibat. Mereka bahkan menyampaikan ultimatum agar ada tindak lanjut yang jelas, serta menyinggung kemungkinan pencopotan pimpinan kepolisian setempat jika tidak ada respons.
Selain isu dugaan ucapan kasar aparat, aksi juga diikuti penyampaian sejumlah tuntutan yang dinilai masih belum terselesaikan di Batam. Di antaranya persoalan krisis air bersih, peningkatan persoalan sampah, banjir yang berulang di beberapa wilayah, serta aktivitas cut and fill yang dianggap berdampak terhadap lingkungan.
Dari sisi tuntutan nasional, AMB Batam juga meminta evaluasi program makan bergizi gratis (MBG), menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak, serta meninjau kembali regulasi yang dinilai memperluas keterlibatan aparat di ruang sipil. Koordinator umum AMB Kota Batam, Muryadi Aguspriawan, menilai alokasi anggaran program MBG seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pada akhir rangkaian aksi, aspirasi mahasiswa diterima Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam. Kamaluddin menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Batam maupun pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing, sementara ia menyebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad tidak dapat menemui massa karena berada di agenda bersama DPR di Jakarta.
Meski demikian, Kamaluddin menyampaikan tidak sepakat dengan tuntutan penghentian total program MBG. Ia mengaku evaluasi program dapat dipertimbangkan, namun penghentian menyeluruh dinilai perlu dipikirkan ulang karena masih memberi manfaat bagi masyarakat.
Aksi berlangsung hingga sore hari dan berakhir dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Namun, mahasiswa menegaskan polemik dugaan ucapan kasar aparat akan terus diproses melalui jalur pelaporan ke Propam Polresta Barelang serta pendampingan hingga selesai.
(dha)


