Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    1 hari lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    19 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: “Dendi yang Kokoh Tergelincir Suap”
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

“Dendi yang Kokoh Tergelincir Suap”

Admin
Editor Admin 8 tahun lalu 1.6k disimak
Sebar
Foto Kepala dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo sebelum tertangkap dalam OTT oleh petugas Polda Kepri : © posmetro.co
156
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PRIA yang tak banyak bicara di depan publik itu, tiba-tiba tersandung masalah. Tim Saber pungli Polda Kepri mendatangi kediamannya di Komplek Pengairan, Sei Harapan, Batam, senin (23/10) sore kemarin. Ada laporan tentang transaksi uang yang  diduga suap di kediamannya.

Belakangan diketahui, uang tersebut diduga uang suap terkait proses pengurusan perizinan dan penanganan limbah B3.

Dendi Purnomo, pria yang ditangkap itu, sehari-harinya menjabat sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam. Ia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan tim Saber Pungli Polda Kepri, senin (23/10) kemarin.

Dendi ditangkap di rumahnya, Kompleks Pengairan, Sei Harapan, Sekupang, bersama seorang pengusaha, senin (23/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah.

Satu informasi di Polda Kepri menyebutkan, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta. Uang tersebut merupakan setoran awal dari pengusaha yang hendak mengurus izin di DLH Kota Batam.

“Benar, itu DP (down payment/uang muka, red) di OTT,” kata sumber tersebut.

Sumber lain menyebutkan, uang Rp 25 juta tersebut merupakan uang suap terkait penanganan limbah berbahaya dan beracun (B3) di sebuah perusahaan yang bergerak di sektor shipping cargo di kawasan Batuampar.

Setelah menangkap Dendi di rumahnya, polisi juga menggeledah kantor Dendi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang. Ada beberapa dokumen yang diambil polisi.

Uang Suap?

Uang yang diterima Dendi dari pengusaha yang belakangan diketahui bernama Amirudin, Direktur PT Telaga Biru Semesta, diduga untuk memperlancar kegiatan tank cleaning perusahaan tersebut.

Foto barang bukti hasil OTT Dendi Purnomo : © batamnews

“Uang itu untuk membicarakan pengurusan dokumen terkait kegiatan tank cleaning, agar rencana berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh Dendi Purnomo, dan pengawasan tank cleaning tidak dilakukan. Kemudian diadakan pertemuan di rumah Dendi Purnomo,” ujar Irjen Pol Sam Budigusdian kepada sejumlah wartawan di ruang Rupatama Mapolda Kepri, Nongsa, Selasa (24/10/2017).

Kapolda Kepri menambahkan, Amirudin merupakan pemenang tender proyek pengerjaan tank cleaning. Nilai proyek mencapai Rp 4 miliar.

Menurut Kapolda, saat ini masih dilidik kemana aliran uang tersebut akan dikirim.

“Apakah ke atasannya?” ujar Sam.

Sam mengatakan, dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang tersebut, polisi juga mengamankan satu baju batik, satu handphone merek Samsung S8 warna hitam milik Dendi Purnomo, serta satu handphone merek Samsung Note 5 warna hitam, dua amplop berisi uang Rp 5 juta.

Total uang yang disita senilai Rp 35 juta. Rp 25 juta dari tangan Dendi, sedangkan Rp 10 juta dari tangan Amirudin.

Kapolda menambahkan, Dendi Purnomo dijerat pasal penyuapan atau gratifikasi pasal 5 dan pasal 12 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terjerat dan Karier Tamat?

Selasa (24/10), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo akhirnya dimunculkan dalam konferensi pers polisi di Mapolda Kepri.

Salah satu pejabat Pemko Batam itu muncul dengan baju tahanan berwarna orange dan mengenakan sebo. Di sebelahnya ada seorang lainnya dengan penampilan sama. Dia adalah pengusaha yang diduga menyuap sang kepala dinas tersebut.

Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo mengenakan baju tahanan, bersebo dan terborgol saat dimunculkan pada konferensi pers di Mapolda Kepri, selasa (24/10) : © batamnews

Tangan Dendi terborgol. Tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulutnya.

Sampai sebelum tertangkap dalam OTT, Dendi Purnomo diketahui merupakan pejabat terlama yang menduduki posisinya di urusan Lingkungan Hidup pemerintah kota Batam. Sebelum lembaga yang dipimpinnya beralih menjadi dinas, Pria ini juga memimpin instansi Lingkungan Hidup di pemko Batam saat berstatus sebagai sebuah Badan selama bertahun-tahun.

Dendi Purnomo awalnya merupakan karyawan di Otorita Batam sebelum memutuskan hijrah ke Pemerintah Kota Batam. Ia juga menangani soal lingkungan hidup, Amdal dan limbah di institusi sebelumnya. Begitu hijrah, ia langsung menduduki posisi sebagai kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Batam. Setahun terakhir, badan yang dipimpinnya berubah menjadi sebuah dinas. Dendi juga tetap kokoh memimpin Dinas tersebut dengan perluasan wewenang melingkupi masalah persampahan.

“Menurut aturan, bila terbukti bersalah, dia bisa dipecat”, ujar seorang rekannya yang juga mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota Batam.

Lantas, jika begitu, tamatkah karier Dendi?

(dha/abi/zhr)

Pilihan Artikel untuk Anda

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kaitan bapedalda, batam, Dendi purnomo, dinas lingkungan hidup, OTT, suap, tank cleaning
Admin 24 Oktober 2017 24 Oktober 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mengembangkan KEK dengan PP di Galang Batang
Artikel Selanjutnya Banyak Kada Kena OTT, Jokowi Mau Terbitkan Perpres
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 19 jam lalu 125 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 1 hari lalu 147 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 187 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 hari lalu 174 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 hari lalu 234 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 382 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 360 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 356 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 341 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?