Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Info Cuaca, BMKG Perkirakan Kota Batam Diselimuti Awan Tebal
    5 jam lalu
    “Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
    21 jam lalu
    THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
    23 jam lalu
    KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
    2 hari lalu
    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    23 jam lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    1 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    1 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    2 hari lalu
    1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

“Dendi yang Kokoh Tergelincir Suap”

Editor Admin 9 tahun lalu 1.8k disimak
Foto Kepala dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo sebelum tertangkap dalam OTT oleh petugas Polda Kepri : © posmetro.co

PRIA yang tak banyak bicara di depan publik itu, tiba-tiba tersandung masalah. Tim Saber pungli Polda Kepri mendatangi kediamannya di Komplek Pengairan, Sei Harapan, Batam, senin (23/10) sore kemarin. Ada laporan tentang transaksi uang yang  diduga suap di kediamannya.

Belakangan diketahui, uang tersebut diduga uang suap terkait proses pengurusan perizinan dan penanganan limbah B3.

Dendi Purnomo, pria yang ditangkap itu, sehari-harinya menjabat sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam. Ia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan tim Saber Pungli Polda Kepri, senin (23/10) kemarin.

Dendi ditangkap di rumahnya, Kompleks Pengairan, Sei Harapan, Sekupang, bersama seorang pengusaha, senin (23/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah.

Satu informasi di Polda Kepri menyebutkan, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta. Uang tersebut merupakan setoran awal dari pengusaha yang hendak mengurus izin di DLH Kota Batam.

“Benar, itu DP (down payment/uang muka, red) di OTT,” kata sumber tersebut.

Sumber lain menyebutkan, uang Rp 25 juta tersebut merupakan uang suap terkait penanganan limbah berbahaya dan beracun (B3) di sebuah perusahaan yang bergerak di sektor shipping cargo di kawasan Batuampar.

Setelah menangkap Dendi di rumahnya, polisi juga menggeledah kantor Dendi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang. Ada beberapa dokumen yang diambil polisi.

Uang Suap?

Uang yang diterima Dendi dari pengusaha yang belakangan diketahui bernama Amirudin, Direktur PT Telaga Biru Semesta, diduga untuk memperlancar kegiatan tank cleaning perusahaan tersebut.

Foto barang bukti hasil OTT Dendi Purnomo : © batamnews

“Uang itu untuk membicarakan pengurusan dokumen terkait kegiatan tank cleaning, agar rencana berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh Dendi Purnomo, dan pengawasan tank cleaning tidak dilakukan. Kemudian diadakan pertemuan di rumah Dendi Purnomo,” ujar Irjen Pol Sam Budigusdian kepada sejumlah wartawan di ruang Rupatama Mapolda Kepri, Nongsa, Selasa (24/10/2017).

Kapolda Kepri menambahkan, Amirudin merupakan pemenang tender proyek pengerjaan tank cleaning. Nilai proyek mencapai Rp 4 miliar.

Menurut Kapolda, saat ini masih dilidik kemana aliran uang tersebut akan dikirim.

“Apakah ke atasannya?” ujar Sam.

Sam mengatakan, dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang tersebut, polisi juga mengamankan satu baju batik, satu handphone merek Samsung S8 warna hitam milik Dendi Purnomo, serta satu handphone merek Samsung Note 5 warna hitam, dua amplop berisi uang Rp 5 juta.

Total uang yang disita senilai Rp 35 juta. Rp 25 juta dari tangan Dendi, sedangkan Rp 10 juta dari tangan Amirudin.

Kapolda menambahkan, Dendi Purnomo dijerat pasal penyuapan atau gratifikasi pasal 5 dan pasal 12 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terjerat dan Karier Tamat?

Selasa (24/10), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo akhirnya dimunculkan dalam konferensi pers polisi di Mapolda Kepri.

Salah satu pejabat Pemko Batam itu muncul dengan baju tahanan berwarna orange dan mengenakan sebo. Di sebelahnya ada seorang lainnya dengan penampilan sama. Dia adalah pengusaha yang diduga menyuap sang kepala dinas tersebut.

Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo mengenakan baju tahanan, bersebo dan terborgol saat dimunculkan pada konferensi pers di Mapolda Kepri, selasa (24/10) : © batamnews

Tangan Dendi terborgol. Tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulutnya.

Sampai sebelum tertangkap dalam OTT, Dendi Purnomo diketahui merupakan pejabat terlama yang menduduki posisinya di urusan Lingkungan Hidup pemerintah kota Batam. Sebelum lembaga yang dipimpinnya beralih menjadi dinas, Pria ini juga memimpin instansi Lingkungan Hidup di pemko Batam saat berstatus sebagai sebuah Badan selama bertahun-tahun.

Dendi Purnomo awalnya merupakan karyawan di Otorita Batam sebelum memutuskan hijrah ke Pemerintah Kota Batam. Ia juga menangani soal lingkungan hidup, Amdal dan limbah di institusi sebelumnya. Begitu hijrah, ia langsung menduduki posisi sebagai kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Batam. Setahun terakhir, badan yang dipimpinnya berubah menjadi sebuah dinas. Dendi juga tetap kokoh memimpin Dinas tersebut dengan perluasan wewenang melingkupi masalah persampahan.

“Menurut aturan, bila terbukti bersalah, dia bisa dipecat”, ujar seorang rekannya yang juga mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota Batam.

Lantas, jika begitu, tamatkah karier Dendi?

(dha/abi/zhr)

Kaitan bapedalda, batam, Dendi purnomo, dinas lingkungan hidup, OTT, suap, tank cleaning
Admin 24 Oktober 2017 24 Oktober 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mengembangkan KEK dengan PP di Galang Batang
Artikel Selanjutnya Banyak Kada Kena OTT, Jokowi Mau Terbitkan Perpres

APA YANG BARU?

Info Cuaca, BMKG Perkirakan Kota Batam Diselimuti Awan Tebal
Artikel 5 jam lalu 87 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 21 jam lalu 70 disimak
52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
Pendidikan 23 jam lalu 66 disimak
THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
Artikel 23 jam lalu 125 disimak
Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
Lingkungan 1 hari lalu 165 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 6 hari lalu 499 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 6 hari lalu 478 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 7 hari lalu 452 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 6 hari lalu 389 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 2 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?