Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    1 hari lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    2 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    2 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    2 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    1 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    7 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

“Dendi yang Kokoh Tergelincir Suap”

Editor Admin 9 tahun lalu 1.7k disimak
Foto Kepala dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo sebelum tertangkap dalam OTT oleh petugas Polda Kepri : © posmetro.co

PRIA yang tak banyak bicara di depan publik itu, tiba-tiba tersandung masalah. Tim Saber pungli Polda Kepri mendatangi kediamannya di Komplek Pengairan, Sei Harapan, Batam, senin (23/10) sore kemarin. Ada laporan tentang transaksi uang yang  diduga suap di kediamannya.

Belakangan diketahui, uang tersebut diduga uang suap terkait proses pengurusan perizinan dan penanganan limbah B3.

Dendi Purnomo, pria yang ditangkap itu, sehari-harinya menjabat sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam. Ia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan tim Saber Pungli Polda Kepri, senin (23/10) kemarin.

Dendi ditangkap di rumahnya, Kompleks Pengairan, Sei Harapan, Sekupang, bersama seorang pengusaha, senin (23/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang puluhan juta rupiah.

Satu informasi di Polda Kepri menyebutkan, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta. Uang tersebut merupakan setoran awal dari pengusaha yang hendak mengurus izin di DLH Kota Batam.

“Benar, itu DP (down payment/uang muka, red) di OTT,” kata sumber tersebut.

Sumber lain menyebutkan, uang Rp 25 juta tersebut merupakan uang suap terkait penanganan limbah berbahaya dan beracun (B3) di sebuah perusahaan yang bergerak di sektor shipping cargo di kawasan Batuampar.

Setelah menangkap Dendi di rumahnya, polisi juga menggeledah kantor Dendi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang. Ada beberapa dokumen yang diambil polisi.

Uang Suap?

Uang yang diterima Dendi dari pengusaha yang belakangan diketahui bernama Amirudin, Direktur PT Telaga Biru Semesta, diduga untuk memperlancar kegiatan tank cleaning perusahaan tersebut.

Foto barang bukti hasil OTT Dendi Purnomo : © batamnews

“Uang itu untuk membicarakan pengurusan dokumen terkait kegiatan tank cleaning, agar rencana berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh Dendi Purnomo, dan pengawasan tank cleaning tidak dilakukan. Kemudian diadakan pertemuan di rumah Dendi Purnomo,” ujar Irjen Pol Sam Budigusdian kepada sejumlah wartawan di ruang Rupatama Mapolda Kepri, Nongsa, Selasa (24/10/2017).

Kapolda Kepri menambahkan, Amirudin merupakan pemenang tender proyek pengerjaan tank cleaning. Nilai proyek mencapai Rp 4 miliar.

Menurut Kapolda, saat ini masih dilidik kemana aliran uang tersebut akan dikirim.

“Apakah ke atasannya?” ujar Sam.

Sam mengatakan, dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang tersebut, polisi juga mengamankan satu baju batik, satu handphone merek Samsung S8 warna hitam milik Dendi Purnomo, serta satu handphone merek Samsung Note 5 warna hitam, dua amplop berisi uang Rp 5 juta.

Total uang yang disita senilai Rp 35 juta. Rp 25 juta dari tangan Dendi, sedangkan Rp 10 juta dari tangan Amirudin.

Kapolda menambahkan, Dendi Purnomo dijerat pasal penyuapan atau gratifikasi pasal 5 dan pasal 12 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terjerat dan Karier Tamat?

Selasa (24/10), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo akhirnya dimunculkan dalam konferensi pers polisi di Mapolda Kepri.

Salah satu pejabat Pemko Batam itu muncul dengan baju tahanan berwarna orange dan mengenakan sebo. Di sebelahnya ada seorang lainnya dengan penampilan sama. Dia adalah pengusaha yang diduga menyuap sang kepala dinas tersebut.

Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo mengenakan baju tahanan, bersebo dan terborgol saat dimunculkan pada konferensi pers di Mapolda Kepri, selasa (24/10) : © batamnews

Tangan Dendi terborgol. Tidak ada kata-kata yang terlontar dari mulutnya.

Sampai sebelum tertangkap dalam OTT, Dendi Purnomo diketahui merupakan pejabat terlama yang menduduki posisinya di urusan Lingkungan Hidup pemerintah kota Batam. Sebelum lembaga yang dipimpinnya beralih menjadi dinas, Pria ini juga memimpin instansi Lingkungan Hidup di pemko Batam saat berstatus sebagai sebuah Badan selama bertahun-tahun.

Dendi Purnomo awalnya merupakan karyawan di Otorita Batam sebelum memutuskan hijrah ke Pemerintah Kota Batam. Ia juga menangani soal lingkungan hidup, Amdal dan limbah di institusi sebelumnya. Begitu hijrah, ia langsung menduduki posisi sebagai kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Batam. Setahun terakhir, badan yang dipimpinnya berubah menjadi sebuah dinas. Dendi juga tetap kokoh memimpin Dinas tersebut dengan perluasan wewenang melingkupi masalah persampahan.

“Menurut aturan, bila terbukti bersalah, dia bisa dipecat”, ujar seorang rekannya yang juga mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota Batam.

Lantas, jika begitu, tamatkah karier Dendi?

(dha/abi/zhr)

Kaitan bapedalda, batam, Dendi purnomo, dinas lingkungan hidup, OTT, suap, tank cleaning
Admin 24 Oktober 2017 24 Oktober 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mengembangkan KEK dengan PP di Galang Batang
Artikel Selanjutnya Banyak Kada Kena OTT, Jokowi Mau Terbitkan Perpres

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 1 hari lalu 140 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 1 hari lalu 161 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 2 hari lalu 155 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 2 hari lalu 167 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 2 hari lalu 173 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 315 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 304 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?