MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, atas dugaan pelanggaran etik dalam kasus penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Aduan itu dilayangkan MAKI melalui e-mail ke Dewan Pengawas (Dewas).
“MAKI melalui media e-mail, kemarin telah menyampaikan aduan kepada Dewan Pengawas KPK dugaan pelanggaran etik terkait proses penanganan perkara dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkot (Pemerintah Kota) Tanjungbalai yang melibatkan tersangka M Syahrial dkk,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (25/5).
Menurut Boyamin, Dewas seharusnya mendalami soal dugaan ini demi menjaga martabat KPK. Pasalnya, dugaan tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan sudah tersebar di beberapa pemberitaan media.
“Bahwa aduan ini semata-mata hanya berdasar pemberitaan media massa yang semestinya didalami oleh Dewan Pengawas KPK guna menjaga marwah dan martabat KPK, karena apa pun materi pemberitaan tersebut telah menjadi konsumsi publik dan berpotensi menjatuhkan harkat dan martabat KPK beserta insan punggawa KPK,” kata Boyamin.
Boyamin mengaku belum mempunyai bukti soal dugaan pelanggaran etik tersebut. Namun dia berharap Dewas dalam menelusuri dugaan ini.
“Kami belum memiliki bukti yang mendukung dugaan pelanggaran kode etik ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menelusurinya berdasar pemberitaan media massa tersebut,” ujarnya.
Walaupun hal itu sudah dibantah langsung oleh Firli, Boyamin mengatakan Dewas harus tetap mendalami soal dugaan ini. Menurutnya Dewas harus bertindak guna menjaga marwah KPK.
“Bahwa meskipun telah terdapat bantahan dan klarifikasi, maka hal ini tidak otomatis menghilangkan dugaan pelanggaran kode etik yang telah terjadi,” katanya.
“Bahwa Dewas KPK tetap perlu mendalami informasi berdasar berita tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik sehingga jika terbukti akan menerapkan sanksi dan jika tidak terbukti justru untuk memulihkan nama baik KPK. Dewas KPK tidak boleh membiarkan masalah ini sambil berharap masyarakat melupakan sehingga MAKI melakukan aduan ini untuk memastikan Dewas KPK menjalankan tugas dan wewenangnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Boyamin berharap Dewas tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran.
“Semoga Dewas KPK tegak lurus dan tindak pandang bulu terhadap semua insan KPK tanpa memandang pegawai atau pimpinan KPK,” katanya. (*)
Sumber : Detik.com