Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    20 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    2 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    2 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    2 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    1 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    7 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diduga Terkait Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 19 Perusahaan

Editor Admin 4 tahun lalu 611 disimak

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran minyak goreng (migor) sejak 30 Maret 2022. Berawal dari penelitian perkara inisiatif KPPU tentang Dugaan Pelanggaran UU No 5/1999 terkait Produksi dan Pemasaran Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan minyak goreng di Indonesia.

KPPU memanggil 19 perusahaan terkait dugaan pelanggaran kartel harga minyak goreng di dalam negeri. Para perusahaan itu terdiri dari produsen, distributor, hingga pengemasan minyak goreng.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, mengatakan pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan dari penelitian perkara inisiatif dari institusinya. Inisiatif muncul karena KPPU mencium aroma oligopoli alias penguasaan pasar dengan beberapa pelaku usaha di bisnis minyak goreng.

Selain itu, KPPU menilai fluktuasi harga minyak goreng tidak selalu bergerak sesuai dengan pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO), tapi terjadi kenaikan harga signifikan pada minyak goreng sejak 2021. Padahal, pasokan CPO cukup untuk produksi komoditas pangan tersebut.

Oleh karena itu, KPPU menggelar penelitian dengan memanggil 19 perusahaan. Pemanggilan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sembilan perusahaan pada 6-8 April 2021. Namun, cuma dua perusahaan yang memenuhi panggilan KPPU, yakni PT WT dan PT PMI. Sementara sisanya tidak.

“Ada sembilan pihak saksi dari produsen dan distributor, yang tidak hadir ini ada alasannya, nanti kita agendakan lagi untuk pemanggilan berikutnya,” ungkap Gopprera saat konferensi pers online, Senin (11/4/2022).

Tujuh perusahaan yang tidak hadir, yakni PT SAP, PT NJ, PT PHS, PT AA, PT GSRP, CV HM, dan PT PI. Selanjutnya, pemanggilan kedua, akan berlaku untuk 10 perusahaan pada 14-18 April 2022.

“Untuk minggu depan akan ada beberapa yang diundang, kebanyakan dari perusahaan pengemasan minyak goreng, distributor,” terangnya.

Mereka adalah PT FMS, PT JS, PT EUP, PT MNS, PT SB, PT NPL, PT AMR, PT SDS, PT AJW, dan PT Asianagro Agungjaya. Lebih lanjut, proses pemanggilan akan berlangsung sampai 60 hari ke depan. Namun, waktu pastinya bergantung pada proses.

Gopprera berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi undangan KPPU. Selain itu, bisa kooperatif memberikan informasi, data, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk menganalisis ada tidaknya dugaan pelanggaran.

“60 hari ini 60 hari kerja, kalau kooperatif semua, bisa ke pemberkasan dan lainnya. Intinya sampai kami cukup bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, kenaikan harga CPO disebut menjadi biang kerok dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir. Pemerintah sempat melakukan operasi pasar untuk meredam kenaikan harga. Namun, pemerintah akhirnya melepas harga sesuai mekanisme pasar.

Solusi lain, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per penerima. BLT akan menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako hingga pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Kartel, Kppu, Minyak Goreng, perusahaan
Admin 12 April 2022 12 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKN di Desa Penari Mau Tayang, Tissa Biani Malah Deg-degan
Artikel Selanjutnya “Uang Besar di Bisnis Narkoba” | NGOBROL EVERYWHERE (FULL)

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 20 jam lalu 117 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 1 hari lalu 145 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 2 hari lalu 130 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 2 hari lalu 145 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 2 hari lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 7 hari lalu 441 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 314 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 7 hari lalu 304 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 303 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?