Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
    20 jam lalu
    Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
    22 jam lalu
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    1 hari lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    1 hari lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    1 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    2 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    4 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diduga Terkait Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 19 Perusahaan

Editor Admin 4 tahun lalu 602 disimak

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran minyak goreng (migor) sejak 30 Maret 2022. Berawal dari penelitian perkara inisiatif KPPU tentang Dugaan Pelanggaran UU No 5/1999 terkait Produksi dan Pemasaran Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan minyak goreng di Indonesia.

KPPU memanggil 19 perusahaan terkait dugaan pelanggaran kartel harga minyak goreng di dalam negeri. Para perusahaan itu terdiri dari produsen, distributor, hingga pengemasan minyak goreng.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, mengatakan pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan dari penelitian perkara inisiatif dari institusinya. Inisiatif muncul karena KPPU mencium aroma oligopoli alias penguasaan pasar dengan beberapa pelaku usaha di bisnis minyak goreng.

Selain itu, KPPU menilai fluktuasi harga minyak goreng tidak selalu bergerak sesuai dengan pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO), tapi terjadi kenaikan harga signifikan pada minyak goreng sejak 2021. Padahal, pasokan CPO cukup untuk produksi komoditas pangan tersebut.

Oleh karena itu, KPPU menggelar penelitian dengan memanggil 19 perusahaan. Pemanggilan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sembilan perusahaan pada 6-8 April 2021. Namun, cuma dua perusahaan yang memenuhi panggilan KPPU, yakni PT WT dan PT PMI. Sementara sisanya tidak.

“Ada sembilan pihak saksi dari produsen dan distributor, yang tidak hadir ini ada alasannya, nanti kita agendakan lagi untuk pemanggilan berikutnya,” ungkap Gopprera saat konferensi pers online, Senin (11/4/2022).

Tujuh perusahaan yang tidak hadir, yakni PT SAP, PT NJ, PT PHS, PT AA, PT GSRP, CV HM, dan PT PI. Selanjutnya, pemanggilan kedua, akan berlaku untuk 10 perusahaan pada 14-18 April 2022.

“Untuk minggu depan akan ada beberapa yang diundang, kebanyakan dari perusahaan pengemasan minyak goreng, distributor,” terangnya.

Mereka adalah PT FMS, PT JS, PT EUP, PT MNS, PT SB, PT NPL, PT AMR, PT SDS, PT AJW, dan PT Asianagro Agungjaya. Lebih lanjut, proses pemanggilan akan berlangsung sampai 60 hari ke depan. Namun, waktu pastinya bergantung pada proses.

Gopprera berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi undangan KPPU. Selain itu, bisa kooperatif memberikan informasi, data, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk menganalisis ada tidaknya dugaan pelanggaran.

“60 hari ini 60 hari kerja, kalau kooperatif semua, bisa ke pemberkasan dan lainnya. Intinya sampai kami cukup bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, kenaikan harga CPO disebut menjadi biang kerok dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir. Pemerintah sempat melakukan operasi pasar untuk meredam kenaikan harga. Namun, pemerintah akhirnya melepas harga sesuai mekanisme pasar.

Solusi lain, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per penerima. BLT akan menyasar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako hingga pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Kartel, Kppu, Minyak Goreng, perusahaan
Admin 12 April 2022 12 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKN di Desa Penari Mau Tayang, Tissa Biani Malah Deg-degan
Artikel Selanjutnya “Uang Besar di Bisnis Narkoba” | NGOBROL EVERYWHERE (FULL)

APA YANG BARU?

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
Artikel 20 jam lalu 110 disimak
Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
Artikel 22 jam lalu 127 disimak
Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 1 hari lalu 249 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 1 hari lalu 259 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 1 hari lalu 265 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 hari lalu 623 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 4 hari lalu 562 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 4 hari lalu 547 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 4 hari lalu 522 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 4 hari lalu 506 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?