Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
    17 jam lalu
    Kapolres Karimun Tepis Anggapan Tidak Serius Tangani Kasus BBM Bersubsidi
    24 jam lalu
    Bulan Januari-Mei 2026 Pariwisata Karimun Alami Peningkatan Signifikan
    1 hari lalu
    Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
    2 hari lalu
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    21 jam lalu
    Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
    1 hari lalu
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    2 hari lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    2 hari lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    4 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ditangkap Polisi, Dua Pemuda Aniaya Warga Malaysia

Editor Redaksi 40 menit lalu 54 disimak
Dua pemuda yang ditangkap Polisi usai diduga memeras disertai kekerasan terhadap seorang warga negara Malaysia di Batam. F/ Disediakan Gowest.id

DUA pemuda ditangkap polisi usai diduga memeras disertai kekerasan terhadap seorang warga negara Malaysia di Batam.

Korban yang merupakan pegawai pemerintah Malaysia dipukul dan diancam dibunuh hingga dipaksa mentransfer uang Rp 5 juta.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Eko Kurniawan mengatakan Kedua pelaku berinisial FDD alias Rizal (20) dan AR alias Raja (23).

Mereka ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Subdit III Jatanras Polda Kepri pada Minggu (5/07/2026).

“Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial FDD alias Rizal dan AR alias Raja. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap korban yang merupakan warga negara Malaysia,” kata Eko, Senin (6/07/2026).

Kasus ini terungkap dari laporan korban berinisial AI bin (29), warga negara Malaysia. WNA Malaysia itu menjadi korban pemerasan di sebuah hotel di kawasan Kampung Seraya, Batu Ampar, Batam.

“Kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Sabtu (4/7) di salah satu hotel di kawasan Seraya, Batu Ampar. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek,” ujarnya.

Eko menjelaskan peristiwa bermula ketika korban bertemu salah satu pelaku di Cafe Malaya. Setelah itu, keduanya sempat mengambil koper di Hotel Aston Inn Gideon sebelum check-in di Hotel The Hills, Kampung Seraya.

“Korban pelaku ini berteman. Sesampainya di hotel, pelaku berpura-pura izin ke toilet. Namun, pelaku justru pergi sambil membawa kunci kamar korban,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali bersama seorang rekannya. Di dalam kamar hotel, keduanya langsung mengintimidasi korban sambil mengancam akan membunuhnya jika tidak menyerahkan uang.

“Korban diminta oleh kedua pelaku membayar Rp 2 juta, jika tidak korban diancam akan di bunuh,” ungkapnya.

Karena ketakutan, korban mentransfer uang Rp 2 juta. Saat korban mencoba melarikan diri, kedua pelaku diduga memukul korban di bagian hidung dan menghajarnya dua kali di pelipis kiri.

“Di bawah ancaman dan kekerasan tersebut, korban kembali dipaksa mentransfer uang sebesar Rp 3 juta. Setelah menerima total Rp 5 juta, kedua pelaku melarikan diri,” sebutnya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kini, kedua tersangka ditahan di Polsek Batu Ampar. Mereka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf d dan/atau Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan pemerasan.

(*)

Kaitan batam, Kasus penganiayaan, Kota Batam, Polsek batu ampar, top, WNA Malaysia
Redaksi 7 Juli 2026 7 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Artikel Selanjutnya Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta

APA YANG BARU?

Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
Artikel 17 jam lalu 49 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 21 jam lalu 195 disimak
Kapolres Karimun Tepis Anggapan Tidak Serius Tangani Kasus BBM Bersubsidi
Artikel 24 jam lalu 178 disimak
Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
Sports 1 hari lalu 183 disimak
Bulan Januari-Mei 2026 Pariwisata Karimun Alami Peningkatan Signifikan
Artikel 1 hari lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 2 hari lalu 354 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 345 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 4 hari lalu 281 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 3 hari lalu 274 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?