Tanjung Pinang
DKP2KH Kepri Pastikan 9 Ekor Kambing Mati Mendadak Bukan karena PMK

KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rika Azmi, memastikan sembilan ekor kambing yang mati mendadak di peternakan di Kota Tanjungpinang bukan disebabkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Rika mengatakan, dari hasil observasi dan analisis Satuan Tugas (Satgas) PMK, sembilan ekor kambing mati mendadak itu tidak menunjukkan gejala klinis PMK. Tetapi, didiagnosa gejala pneumonia dengan tanda batuk flu dan demam.
“Ternak kambing yang masuk dan dalam pengawasan Satgas PMK sebanyak 60 ekor, dengan kematian sembilan ekor dan maka tersisa 51 ekor,” kata Rika di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).
Edi, peternak kambing di Tanjungpinang mengaku 60 ekor kambing tersebut didatangkan dari Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Jumat (12/8/2022), melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Setelah sembilan ekor kambing mati mendadak, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang langsung menyegel empat kandang miliknya. “Penyegelan dilakukan sesuai prosedur karantina kesehatan hewan ternak selama 14 hari,” ujar Edi.
Edi mengutarakan dari sembilan ekor kambing mati mendadak, lima di antaranya mati di atas kapal dalam pelayaran menuju Tanjungpinang, sisanya mati di dalam kandang. “Mungkin juga karena faktor kelelahan dalam perjalanan laut,” imbuhnya.
Edi menyatakan berani membeli ternak kambing dari Karimun, karena masih dalam satu wilayah Provinsi Kepri.
Selain itu, lanjutnya, di Tanjungpinang permintaan ternak kambing cukup tinggi, sementara stoknya sudah lama kosong dipicu adanya wabah PMK.
“Sejak ada kasus PMK di Indonesia, sangat sulit mendatangkan hewan ternak dari luar provinsi karena persyaratan yang rumit,” katanya menegaskan.
Rata-rata ternak kambing di Tanjungpinang digunakan untuk memenuhi kebutuhan acara akikah. Harga kambing saat ini di kisaran Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.
(*)