By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia
    10 jam lalu
    Pertama dalam Sejarah AS, Ketua DPR Dilengserkan Anggotanya
    11 jam lalu
    Viral Pedagang Pasar Tos 3000 Batam Temukan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
    12 jam lalu
    Dualisme Otorita – Pemko Batam dan Tata Guna Lahan
    12 jam lalu
    Kabut Asap di Malaysia Makin Parah, Sekolah Bersiap Diliburkan
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jepang vs Korea Selatan di Final Asian Games 2023
    10 jam lalu
    Marc Marquez Pisah Jalan dengan Honda
    11 jam lalu
    Hari Batik Nasional 2023, Momen Infinite Learning Rayakan Warisan dan Budaya
    19 jam lalu
    Patung Jenderal Iran Gagalkan Pertandingan Liga Champions Asia
    2 hari lalu
    Atlit Layar Kepri Ikuti Pra PON, Jaga Tradisi Medali Emas PON
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tengku Sulung
    1 jam lalu
    Engku Puteri
    13 jam lalu
    Raja Haji Fisabilillah
    2 hari lalu
    Raja Ali Kelana
    3 hari lalu
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    7 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    2 minggu lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    4 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres...
    PEMERINTAH masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat di Pulau Rempang, sehubu
    326 Sebaran
  •  
    “Gegara Sebar Hoax; UAS Ditangkap”...
    JARIMU harimaumu. Berhati-hati dalam mengabarkan informasi. Salah-salah, bisa dipanggil polisi.Dafta
    286 Sebaran
  •  
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama...
    FESTIVAL kue bulan (Mooncake) tahun 2023, digelar di kawasan Kota Lama, Tanjungpinang, Jumat (29/9/2
    319 Sebaran
  •  
    Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura...
    Jasad Korban Dibuang di Jembatan 3 Barelang SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur S
    343 Sebaran
  •  
    Dua Maling Kambuhan Sadis Tertangkap di Rumah Kos...
    DUA tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kos kawasan Batu 12 Tanjungpinang, diamank
    337 Sebaran
Menyimak: DPR RI Usul SE Menag Tentang Pengeras Suara Disesuaikan Dengan Kondisi Daerah
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DPR RI Usul SE Menag Tentang Pengeras Suara Disesuaikan Dengan Kondisi Daerah

Rifki Setiawan
Update Terakhir 2022/03/04 at 10:22 PM
Editor Rifki Setiawan 2 tahun lalu 464 disimak
Sebar
Sebar
360
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

SURAT Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, tidak kalah kontroversialnya dengan pernyataan Menteri Agama, Yaqut Choulis Qoumas, yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Untuk meredam gejolak di tengah masyarakat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengusulkan agar penerapan SE tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Ia mengatakan bahwa tiap daerah, memiliki pola yang berbeda mengenai keberadaan masjid dan musala. Maka diperlukan klausul tambahan dalam SE tersebut, agar dapat menyesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Mungkin di Pulau Jawa, jarak antara masjid atau musala satu dengan lain perlu diatur karena berdekatan. Tapi jika di tempat lain yang lokasi masjid berjauhan, perlu disesuaikan,” terangnya saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam 2022 di Cilegon, Banten, Kamis (3/3).

Yandri mengaku, SE tersebut mempunyai maksud dan tujuan baik. Namun, persepsi masyarakat terhadap SE tersebut masih sering keliru karena dianggap melarang adzan berkumandang. “SE itu hanya mengatur tentang suara adzan agar lebih tertib, tidak ada sama sekali melarang adzan. Jadi masyarakat agar lebih bijak mencerna informasi tersebut,” lanjutnya.

Legislator dapil Banten II itu menyatakan terkait masih adanya kontroversi di tengah masyarakat, Yandri meminta agar jajaran Kemenag mampu menjelaskan secara persuasif kepada masyarakat. “Pro kontra itu hal biasa, namun mohon kiranya disampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana,” tutur Yandri (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia

Pertama dalam Sejarah AS, Ketua DPR Dilengserkan Anggotanya

Viral Pedagang Pasar Tos 3000 Batam Temukan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Kabut Asap di Malaysia Makin Parah, Sekolah Bersiap Diliburkan

Tarif Parkir di Batam Bakal Naik, 100 Titik dioptimalkan Secara Digital

Kaitan adzan, dpr ri, pengeras suara, se menag, yandri susanto
Rifki Setiawan 4 Maret 2022 4 Maret 2022
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dukung PEN, Pemerintah Pererat Hubungan Bilateral dengan Eropa
Artikel Selanjutnya Melandai, Hari Ini Positif Covid-19 Tambah 26.347 Kasus, Meninggal 328 Pasien
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Tengku Sulung
Data 1 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia
Artikel 10 jam lalu
Jepang vs Korea Selatan di Final Asian Games 2023
Sports 10 jam lalu
Marc Marquez Pisah Jalan dengan Honda
Sports 11 jam lalu
Pertama dalam Sejarah AS, Ketua DPR Dilengserkan Anggotanya
Artikel 11 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun
Artikel 6 hari lalu
Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Uzbekistan
Sports 7 hari lalu
Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres
Artikel 5 hari lalu
Meski Warga Direlokasi, Pabrik Xinyi Ternyata Beroperasi 5 Tahun Lagi
Artikel 6 hari lalu
Dualisme Otorita – Pemko Batam dan Tata Guna Lahan
Serial 12 jam lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?