DPRD Provinsi Kepri meminta pekerja dan perusahaan di Kepri mematuhi standar operasional prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Diketahui bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kepri melalukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu (KITK) PT ABLY Metal Indonesia, Kota Batam, Kamis (23/2) kemarin untuk melihat langsung penerapan K3.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari, bersama rombongan Anggota Komisi yaitu Ririn Warsiti, Teddy Jun Askara, Uba Ingan Sigalingging mendatangi PT ABLY Metal Indonesia untuk melihat kondisi pekerja dan SOP K3 yang diterapkan.
“Kita memantau bagaimana kondisi pekerja dan Standar Oprasional Prosedur yang berlaku dan memastikan setiap perusahaan di kawasan tersebut sudah melaksanakan prosedur K3,” kata Dewi, Jumat (23/2/2023).
Ketua Komisi IV itu menyebutkan karena perusahaan di Kepri banyak yang memiliki resiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, sehingga pengawasan SOP K3 sangat penting.
“Kita ketahui banyak perusahaan di Kepri ini mempunyai risiko kecelakaan kerja yang tinggi dan pihak Dinas khususnya harus melakukan pengecekan secara berkala, dan perusahaaan juga harus mengecek kesiapan karyawannya sebelum bekerja,” kata Dewi.
Di perusahaan itu kata Dewi, pihaknya menanyakan bagaiamana SOP keselamatan kerja dijalankan. Apakah sudah berjalan dengan baik dan benar atau belum, yang jelas harus mentaati ketentuan K3 yang berlaku.
“Kita cek langsung ke sana meninjau kawasan dan kesiapan para karyawan agar memenuhi prosedur K3,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa PT ABLY Metal Indonesia yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang logam itu berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan Bberdasarkan data yang diperoleh oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri bahwa perusahaan itu tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli K3
“Dinas Tenaga Kerja kita harap lebih memperhatikan perusahaan lain yang belum melaksanakan prosedur K3 secara benar. Terus imbau perusahaan untuk menerapkan prosedur K3. Perusahaan harus mentaati semua ketentuan yang berlaku,” demikian Dewi.
(*/pir)