Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    2 hari lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    2 hari lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    2 hari lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    2 hari lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    3 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Duh! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

Editor Admin 4 tahun lalu 829 disimak

PEMERINTAH mewajibkan distribusi minyak goreng di pasar-pasar tradisional menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi menjamin pasokan nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia mengatakan masyarakat wajib menggunakan KTP untuk membeli minyak goreng curah.

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/5/2022).

Airlangga mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.

Sementara, pemerintah juga akan memonitor jumlah pasokan minyak goreng curah melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

“Sekali lagi ketersediaan pasokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital yang ada di Kementerian Perindustrian yang disebut dengan Simirah,” ujar Airlangga.

Nantinya, sambung Airlangga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuat aturan teknis untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Sebelumnya, Holding Pangan ID FOOD meluncurkan aplikasi Warung Pangan untuk mendistribusikan minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter.

Direktur Komersial ID FOOD, Ardiansyah Chaniago, mengatakan Warung Pangan telah mendistribusikan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter ke 512 titik lokasi yang tersebar di tiga provinsi, 10 kota, 34 kecamatan, dan 46 kelurahan.

“Total distribusi minyak goreng ke pengecer selama dua hari ini sebanyak 23.500 liter dan pengecer telah menjual lagi ke masyarakat atau konsumen,” ungkap Ardiansyah.

ID FOOD menargetkan dapat mendistribusikan minyak goreng curah ke 5.000 titik lokasi sampai akhir Mei 2022 melalui anak usaha holding, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo.

Sebelumnya, Direktur Utama Holding pangan ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, mengatakan platform digital Warung Pangan diciptakan untuk memudahkan pedagang, pengecer, hingga konsumen dalam menjual dan membeli minyak goreng.

Fitur layanan minyak goreng ini tersedia di aplikasi Warung Pangan yang dikelola anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia kolaborasi dengan PT Rajawali Nusindo, produsen, distributor, dan asosiasi pedagang.

“Jadi melalui aplikasi terintegrasi ini, setiap pedagang atau pengecer minyak goreng curah akan didistribusikan minyak goreng 200 liter per hari dari ID FOOD, kemudian pengecer tersebut dapat bertransaksi penjualan langsung ke konsumen secara online, maksimal pembelian 2 liter minyak goreng curah untuk setiap konsumen per hari, harga per liter pun disesuaikan HET pemerintah yaitu Rp 14 ribu per liter,” jelas Frans.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan KTP, Minyak Goreng, minyak goreng curah, Pasar tradisional
Admin 20 Mei 2022 20 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jemaah Calon Haji Belum Vaksin Dosis 2 Tidak Diberangkatkan
Artikel Selanjutnya SpaceX Bayar Pramugari Rp 3,6 M Demi Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Elon Musk

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 2 hari lalu 203 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 2 hari lalu 189 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 2 hari lalu 180 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 2 hari lalu 251 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 236 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 368 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 342 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 6 hari lalu 313 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 2 hari lalu 297 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 6 hari lalu 284 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?