SEORANG pria di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial TR (42) nekat membobol ATM teman kerjanya gara-gara kecanduan game online. Pelaku menguras isi ATM temannya hingga Rp 40 juta.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, pelaku TR berhasil dibekuk di mess salah satu perusahaan yang ada di wilayah Gunung Kijang pada Selasa lalu.
“Pelaku TR mencuri ATM milik korban NM saat keduanya tengah dalam satu mobil. Saat itu korban meninggalkan ATM dan berbelanja kemudian dicuri pelaku,” kata Kompol Suwitnyo, Kamis (30/3/2023).
“Korban mulai curiga karena saat mengecek rekeningnya uangnya sebesar Rp 40 juta telah raib. Padahal korban tidak pernah melakukan transaksi. Korban kemudian melaporkan ke Polsek,” sambung Kapolsek.
Kompol Suwitnyo mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap TR ia mengaku nekat melakukan pencurian karena untuk modal bermain judi online. Pelaku nekat mengambil ATM korban karena mengetahui nomor pin ATM korban.
“Pelaku berani mengambil ATM korban karena beberapa kali mengintip korban melakukan transaksi. Uang dari ATM korban itu ditransfer ke rekening pelaku,” ujarnya.
Saat ini, kata Kapolsek, pelaku TR telah dilakukan penahanan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam kurungan 4 tahun penjara,” ujarnya.
(*/pir)