AKHIRNYA, izin operasi transportasi berbasis Online di Kota Batam akan keluar.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun sudah memberi sinyal, dan dalam waktu dekat ini pengajuan penandatanganan izin operasi transportasi Online akan ditandatangani.
“Sudah kita proses, kemarin saya sudah instruksikan Kadis Perhubungan kita (Kadishub Provinsi) untuk membuka lelang dan menunjuk Perusahaan yang ingin melakukan survei kouta,” kata Nurdin.
Nurdin menepis bahwa banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi lamban dalam menangani permasalahan dan perseteruan antara transportasi berbasis Online dan taksi konvensional di Kota Batam.
Menurutnya, suatu kebijakan harus melihat dan memperbandingkan dari semua sisi dan harus benar-benar di pikirkan dengan baik.
Sehingga dalam implementasi dan operasi taksi berbasis Online tidak menimbulkan masalah di masyarakat.
“Kita tidak bisa karena banyak yang setuju langsung iya. Semua masyarakat, taksi Online masyarakat dan konvensional juga masyarakat. Kita tidak ingin realisasi ini menimbulkan gesekan yang semakin parah.
Kita ingin semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai di satu sisi baik, sisi lainnya wadah nasi masyarakat jadi terbalik. Bukan karena sebuah kepentingan,” ujar Nurdin, terkesan serius.
Oleh sebab itu, kata Nurdin, setelah selesai Dinas Perhubungan dan Perusahaan yang melakukan survei mendapatkan hasil berapa kouta yang ditentukan, Ia sendiri akan mengundang taksi konvensional dan taksi Online untuk membicarakan tentang persetujuan izin operasi taksi berbasis online.
“Prosesnya sudah berjalan. Saya tidak bisa tentukan kapan waktunya, karena suasananya sekarang kan tau sendiri bagaimana. Nanti saya ngomong tanggal sekian, saya di tagih. Yang jelas sudah berjalan,” katanya.
Sumber : Tribun Batam