Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    13 jam lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    16 jam lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    19 jam lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    21 jam lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    1 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    2 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    3 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gugatan Persyaratan Pemilih Ditolak MK

Editor Admin 6 tahun lalu 984 disimak

MAHKAMAH Konstitusi menolak permohonan pengujian terhadap UU Nomor 1 Tahun 2015 atau UU Pilkada terkait persyaratan pemilih yang sudah/pernah kawin meskipun belum berusia 17 tahun. 

Permohonan tersebut diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin sepanjang memenuhi persyaratan UU Nomor 1 Tahun 2015 dapat didaftar sebagai pemilih.

Penggunaan hak memilih ditentukan saat seorang warga memiliki KTP atau identitas pengganti yang sah menurut hukum. Sementara menurut UU Administrasi Kependudukan, warga negara Indonesia maupun orang asing yang memiliki izin tinggal tetap berusia minimal 17 tahun atau telah/pernah kawin wajib memiliki KTP.

“Dengan merujuk ketentuan tersebut, maka warga negara Indonesia, yang telah memiliki KTP, meski belum berusia 17 tahun, tetapi telah kawin atau pernah kawin, yang bersangkutan memiliki hak untuk memilih dan dapat didaftarkan sebagai pemilih,” ujar Suhartoyo.

Ketentuan ukuran dewasa dengan frasa “sudah/pernah kawin” pun terdapat dalam 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH-Perdata), yakni diatur bila perkawinan dibubarkan sebelum usia 20 tahun, maka tidak kembali berstatus belum dewasa.

Terkait dalil pemohon adanya ketidakadilan terhadap warga negara di bawah usia 17 tahun dan belum menikah, Mahkamah menegaskan secara administratif kelompok masyarakat tersebut belum memiliki KTP yang menjadi syarat menggunakan hak pilih.

“Menurut Mahkamah, bukan merupakan kebijakan yang bersifat diskriminatif karena hal tersebut tidak termasuk kategori diskriminasi karena keduanya tidak bisa dipersamakan terlebih diperlakukan sama,” kata Suhartoyo.

—————–

Sumber : ANTARA

Kaitan mk, Pemilih, pemilu, pilkada, top
Admin 30 Januari 2020 30 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Motif Batik Ikan Marlin di Kampung Seni Batam
Artikel Selanjutnya Harley Davidson Bikin Truk

APA YANG BARU?

Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 13 jam lalu 58 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 16 jam lalu 75 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 19 jam lalu 70 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 21 jam lalu 127 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 23 jam lalu 124 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 554 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 6 hari lalu 491 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 468 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 463 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 444 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?