KETUA Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Mansyur menuturkan, pada prinsipnya pelaku usaha perhotelan di bawah naungan PHRI Batam sepakat dengan perjanjian yang disiapkan Pemko Batam.
Aturan-aturan tersebut, kata dia, tidak memberatkan hotel. Pelaku usaha perhotelan bahkan sudah menerapkan protokol kesehatan sebelum arahan tersebut disepakati.
“Hal ini di lakukan untuk kenyaman dan keamanan tamu itu sendiri,” kata Mansyur saat dihubungi pada Rabu (10/6).
Di Batam sendiri, total ada sekitar 233 hotel. Dari jumlah itu, sebanyak 17 diantaranya terpaksa tutup sementara karena Covid-19. Sedangkan hotel-hotel lain tetap beroperasi meski bersusah payah untuk bertahan.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan April 2020 mencapai rata-rata 11,37 persen saja. Turun 13,90 poin dibanding TPK Maret 2020 sebesar 25,27 persen.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan April 2020 adalah 2,40 hari atau naik 0,46 poin dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2020.
Terkait rencana dari pemerintah tersebut, juga disambut baik oleh para pelaku usaha perhotelan di Batam. Salahsatunya adalah Orange Sky (OS) Hotel Group. Menurut CEO OS Hotel Group, Hastan, digroup usaha yang dipimpinya sudah diterapkan SOP New Normal seperti di OS Hotel dan OS Style Hotel sejak April lalu. Dihotel-hotel tersebut telah disediakan disinfektan, masker, sarung tangan, breakfast ala carte antar ke kamar, serta aturan physical distancing.
“Untuk pelonggaran nanti, sebenarnya tidak baru atau tidak ada perbedaan dengan SOP di hotel2 kita. Namun kita menangkap rencana tersebut dengan positif dan yakin akan membantu perputaran ekonomi di kota Batam” kata Hastan.
“Saran dari kami, event-event di perhotelan agar mulai diperbolehkan dan tetap di standarkan oleh pihak terkait (pemerintah), mengingat permintaan untuk acara seperti wedding sudah mulai banyak” tambah Hastan.
*(Bob/GoWestId)