KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkirakan inflasi Provinsi Kepri pada tahun 2020 masih terkendali pada kisaran sasaran inflasi 3 + 1%. Kondisi ini menjaga tren penurunan inflasi di Kepri yang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun belakangan.
Pada tahun 2019 inflasi Kepri tercatat sebesar 2,03% year on year (yoy). Angka ini lebih rendah dibanding tahun 2018 sebesar 3,47% yoy. Penurunan inflasi tersebut sejalan dengan penurunan tekanan inflasi pada komoditas bahan makanan dan administered price.
Penurunan inflasi terus berlanjut pada awal 2020 ditandai dengan inflasi bulanan (mtm) pada periode Januari – April 2020 yang lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi bulanan selama 3 tahun terakhir.
Namun demikian, terkendalinya inflasi di 2020 ini bergantung pada koordinasi dan sinergi yang kuat antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (5/05) kemarin, Kepala KPwBI Kepri, Musni Hardi K. Atmaja menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini koordinasi untuk memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga harus berjalan efektif. Di saat yang sama Satgas Pangan juga memiliki tugas untuk mengendalikan inflasi pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1441 H mendatang.
Untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, BI Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan penggunaan transaksi secara non tunai atau digital seperti melalui kartu debit, mobile banking, uang elektronik (baik berupa kartu maupun berbasis aplikasi). Termasuk diantaranya penggunaan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dimana satu QR Code dapat digunakan untuk seluruh transaksi pembayaran.
Guna mendorong penggunaan transaksi non tunai pada masa Covid-19, BI Kepri melakukan pembebasan biaya pemrosesan transaksi menggunakan QRIS, penurunan biaya dan penyesuaian jadwal pelaksanaan kliring, melonggarkan kebijakan kartu kredit (antara lain menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit, penurunan batas minimal angsuran kartu kredit dan denda keterlambatan), serta mendorong akselerasi penyaluran dana bansos Pemeritah secara non tunai.
*(Bob/GoWestId)