Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    13 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    14 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    11 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    12 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    13 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    9 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    13 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Instruksi Kapolri: Polantas Dilarang Tilang Manual, Ganti ETLE

Editor Admin 4 tahun lalu 588 disimak

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Listyo juga meminta para personel lantas untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Sigit juga meminta seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi blackspot dan troublespot.

Lebih lanjut, Polantas diperintahkan melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Selanjutnya, para Polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Dia mengimbau agar personelnya transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Lalu, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

Selain itu, anggota Polri juga diharuskan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.

Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.

Sigit meminta Korlantas Polri untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” bunyi poin akhir telegram itu.

(*)

Sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan ETLE, Instruksi Kapolri, Polantas, polisi, tilang, Tilang Manual
Admin 21 Oktober 2022 21 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dinkes Tanjungpinang Larang Apotek Jual Obat Sirup Tanpa Resep Dokter
Artikel Selanjutnya Waspada! Covid-19 Varian XBB Sudah Masuk Indonesia

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 9 jam lalu 106 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 11 jam lalu 145 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 12 jam lalu 122 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 13 jam lalu 139 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 13 jam lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 445 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 7 hari lalu 416 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 6 hari lalu 407 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?