JARINGAN sabu internasional Malaysia-Indonesia diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (15/2) lalu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang sebesar 22.249 kilogram.
Kapolresta Barelang, Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pada awalnya polisi mendapat informasi akurat empat orang pelaku yakni RH (48), ST (26), IM (49) dan AB (46) akan melakukan perjalanan dari perairan internasional di timur Batam menuju perairan laut wilayah Palembang membawa sabu.
Berikutnya, polisi menemukan kapal yang mencurigakan, pada 14 Februari lalu di Pulau Buaya di Galang. Namun, karena saat itu cuaca sedang buruk, maka pemeriksaan tidak bisa dilakukan.
Lalu, keesokan harinya, pukul 14.00 WIB, polisi menangkap para pelaku. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1 buah tas motif kotak-kotak merk global yang berisikan 17 bungkus narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk guanyinwang, 1 buah kantong keresek warna merah yang berisikan 5 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk guanyinwang, dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus narkotika diduga jenis shabu.
Barang haram tersebut rupanya milik seorang bandar dari Palembang, dan rencananya akan diserahkan ke MR X yang merupakan DPO.
“Modus para pelaku bermufakat jahat di dalam Mmengedarkan narkotika jenis sabu dari negara Malaysia, lewat jalur laut menggunakan kapal speed boat, rute Malaysia-Batam-Palembang,” kata Tri.
Jika dinominalkan dalam Rupiah, maka sabu-sabu tangkapan tersebut senilai Rp 33 miliar, dengan asumsi harga narkotika jenis sabu ini di pasaran mencapai Rp 1,5 juta per gram. “Asumsi 1 gram dipakai oleh 10 orang, Polresta Barelang telah menyelamatkan sebanyak 222.490 jiwa manusia,” ungkapnya lagi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman pidana mati, Seumur Hidup, Atau Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun (leo).