SETELAH dua tahun absen karena pandemi Covid-1, Indonesia akan kembali memberangkatkan jemaah calon haji (JCH) ke Arab Saudi.
Rencananya, kelompok terbang (kloter) pertama akan diterbangkan ke Arab Saudi dari sejumlah embarkasi mulai 4 Juni mendatang.
Namun, ada yang perlu dipersiapkan para jemaah calon haji. Salah satunya surat keterangan bebas Covid-19.
Sebab, setibanya di bandara Saudi, selain dokumen perjalanan, para jemaah calon haji perlu menunjukkan dokumen terkait penanggulangan Covid-19 kepada petugas kerajaan Arab Saudi.
Dikuti dari rilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jemaah harus menerima vaksinasi utama Covid-19 yang telah disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Selain itu, jemaah diwajibkan memberikan hasil negatif tes PCR Covid-19 yang dilakukan 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga sudah menetapkan beberapa vaksin yang diakui kerajaan, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, janssen, Sinopharm, Sinovac, Cova Xin, Sputnik V, dan Covovax.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan kloter pertama jemaah haji bakal berangkat ke Saudi pada 4 Juni mendatang. Pemberangkatan gelombang pertama ini bakal berakhir pada 18 Juni 2022.
Namun, para jemaah diwajibkan untuk masuk ke asrama haji pada 3 Juni. 2022.
Sementara itu, pemberangkatan jemaah kloter kedua bakal dilakukan pada 19 Juni dan berakhir pada 3 Juli 2022.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com